Advertisement
Apindo Sebut Badai PHK di Indonesia Tahun Ini Kemungkinan Berlanjut
Warga mengantre pelayanan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solo, Selasa (1/9). Antrean terjadi pada hari pertama pencairan JHT untuk karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti kerja. - Bisnis.com
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal terus berlanjut pada 2023 seiring dengan kondisi ekonomi global yang belum membaik. Pasalnya, kinerja ekonomi global sangat berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama sektor usaha yang bergantung pada ekspor.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton Supit mengatakan pemutusan hubungan kerja saat ini merupakan gejala umum dari suatu perekonomian.
Advertisement
“Tergantung pemulihan ekonomi Eropa, Amerika. Karena ini menurunnnya permintaan Amerika dan Eropa dan berpengaruh terhadap China dan Jepang. Karena permintaan mereka menurun. Ini yang berat juga buat kita,” ujar Anton kepada Bisnis, Senin (13/2/2023).
Dia mengatakan, pelaku usaha terus berupaya melakukan efisiensi dengan tren penurunan produksi yang diakibatkan permintaan berkurang.
“Tapi ini kan sementara, ada batasannya. Sehingga kalau memang berat PHK itu adalah pilihan terakhir,” tutur Anton.
Lebih lanjut, Anton berharap agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sesuai fakta di lapangan. Misalnya, kata dia, Kemnaker masih enggan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan terkait PHK.
Catatan BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencatat ada 919.000 pekerja yang mencairkan jaminan hari tuanya. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan hanya mengklaim pekerja yang terkena PHK hanya 25.000 pekerja.
BACA JUGA: Final Piala Dunia U-20 Digelar di Solo, Gibran: Solo Selalu Sukses Jadi Tuan Rumah
“Terserah pemerintah yah itu. Karena begini, tidak bisa orang mencairkan tunjangan hari tua, hanya dengan alasan saya PHK, tapi kan harus menyerahkan dokumen-dokumen. Sampai dengan Oktober 2022 ada 1,6 juta lebih orang mengundurkan diri. Tapi seringkali yang mengundurkan diri itu kan kehilangan pekerjaan,” ujar Anton.
Sebelumnya, sepanjang 2022 Indonesia dihadapkan pada fenomena badai PHK, tidak hanya sektor manufaktor, melainkan juga sektor startup. Tantangan bisnis yang terjadi belakangan dan pelemahan ekonomi global membuat lebih dari 20 perusahaan besar mengurangi karyawan. Terbaru e-commerce JD.ID mengumumkan PHK menimpa 30 persen atau sekitar 200-an karyawa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









