Advertisement

Baru Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan Rumah Wali Kota

Miftahul Ulum
Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Baru Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan Rumah Wali Kota Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap polisi dalam kasus dugaan mengotaki perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA—Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang baru saja bebas dari penjara akibat kasus korupsi diduga menjadi dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar berada di balik aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. "Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).

Advertisement

Kapolda menjelaskan aparat kepolisian menangkap Toni Harmanto setelah mengantongi alat bukti dan memeriksa para pelaku perampokan. Rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dirampok pada Senin (12/12/2022) pagi. Perhiasan dan uang tunai senilai Rp400 juta digondol pelaku.

BACA JUGA: Dikejar Penculik, Bocah SD di Jogja Tak Bisa Tidur dan Takut ke Sekolah

Wali Kota Blitar Santoso menjabat sejak 2020, setelah menjabat Wakil Wali Kota Blitar periode 2016-2019. Pria kelahiran 15 Januari 1961 ini juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota Blitar.

Santoso berlatar belakang aparatur sipil negara dan berprofesi sebagai guru. Dia pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan pada tahun 2011. Ia terjun ke politik praktis pada 2015 sebagai calon wakil wali kota mendampingi petahana, Samanhudi Anwar.

Setelah Samanhudi terjerat KPK, Santoso mengemban sebagai pelaksana dan selanjutnya maju dalam Pilkada 2020 hingga terpilih menjadi wali kota.

Samanhudi baru bebas bersyarat pada Oktober 2022 lalu setelah dipenjara karena kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Samanhudi Anwar menjalani masa hukuman empat tahun empat bulan. Dia bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022). 

BACA JUGA: Gegara Kucing Melintas, 6 Mobil Tabrakan Beruntun di Ring Road Utara

Jajaran Polda Jawa Timur membekuk tiga pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Santoso pada 12 Desember 2022.

Dalam keterangan 12 Januari lalu, polisi mendapati keterangan perencanaan perampokan dimulai sejak pelaku inisial NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Samanhudi Anwar dalam kasus yang menjeratnya diketahui pernah dihukum di Lapas Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan

Sleman
| Jum'at, 09 Mei 2025, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement