Advertisement
Mudah! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk bayar pajak kendaraan bermotor secara online - Google Playstore
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Informasi Pajak Kendaraan Bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor sangat penting untuk diketahui.
Namun, kini Anda dapat mengakses informasi Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Anda tidak perlu lagi datang ke Samsat.
Advertisement
Adapun informasi Pajak Kendaraan Bermotor itu dapat dapat digunakan untuk mengetahui total pajak yang harus dibayarkan, dan tanggal kapan harus membayar pajak.
Terkait dengan mengetahui tanggal pajak, akan membuat Anda tidak lupa kapan harus bayar pajak sehingga terhindar dari denda.
Di sisi lain Anda juga dapat menggunakannya sebagai informasi, kala ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas.
Sehingga Anda dapat mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan tersebut, di luar biaya pembelian mobil atau sepeda motor bekas tersebut.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Sementara itu, untuk mengetahui cara mengecek Pajak Kendaraan Bermotor secara online, simak langkahnya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online
Salah satu cara untuk mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore
2. Masukan data diri dan data kendaraan bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor
3. Kemudian, untuk mengetahui nilai pajak yang harus dibayarkan, tekan menu Pendaftaran dalam aplikasi tersebut
4. Lakukan pengisian formulir sesuai intruksi yang diberikan
5. Terakhir, Anda akan mendapat informasi mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal tajuh tempo STNK
Aplikasi Samsat Online Nasional juga dapat digunakan untuk pembayaran pajak secara online, pembayaran dapat melalui ATM dan laman e-Samsat .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Kamis 6 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 6 November 2025
- Polda DIY Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 6 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 6 November 2025
- Prakiraan BMKG Kamis 6 November 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement



