Advertisement
Mudah! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Informasi Pajak Kendaraan Bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor sangat penting untuk diketahui.
Namun, kini Anda dapat mengakses informasi Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Anda tidak perlu lagi datang ke Samsat.
Advertisement
Adapun informasi Pajak Kendaraan Bermotor itu dapat dapat digunakan untuk mengetahui total pajak yang harus dibayarkan, dan tanggal kapan harus membayar pajak.
Terkait dengan mengetahui tanggal pajak, akan membuat Anda tidak lupa kapan harus bayar pajak sehingga terhindar dari denda.
Di sisi lain Anda juga dapat menggunakannya sebagai informasi, kala ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas.
Sehingga Anda dapat mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan tersebut, di luar biaya pembelian mobil atau sepeda motor bekas tersebut.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Sementara itu, untuk mengetahui cara mengecek Pajak Kendaraan Bermotor secara online, simak langkahnya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online
Salah satu cara untuk mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore
2. Masukan data diri dan data kendaraan bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor
3. Kemudian, untuk mengetahui nilai pajak yang harus dibayarkan, tekan menu Pendaftaran dalam aplikasi tersebut
4. Lakukan pengisian formulir sesuai intruksi yang diberikan
5. Terakhir, Anda akan mendapat informasi mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal tajuh tempo STNK
Aplikasi Samsat Online Nasional juga dapat digunakan untuk pembayaran pajak secara online, pembayaran dapat melalui ATM dan laman e-Samsat .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Kelurahan Keparakan Dorong Inovasi Olah Sampah Organik lewat Budidaya Maggot
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement