Mudah! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Informasi Pajak Kendaraan Bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor sangat penting untuk diketahui.
Namun, kini Anda dapat mengakses informasi Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Anda tidak perlu lagi datang ke Samsat.
Advertisement
Adapun informasi Pajak Kendaraan Bermotor itu dapat dapat digunakan untuk mengetahui total pajak yang harus dibayarkan, dan tanggal kapan harus membayar pajak.
Terkait dengan mengetahui tanggal pajak, akan membuat Anda tidak lupa kapan harus bayar pajak sehingga terhindar dari denda.
Di sisi lain Anda juga dapat menggunakannya sebagai informasi, kala ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas.
Sehingga Anda dapat mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan tersebut, di luar biaya pembelian mobil atau sepeda motor bekas tersebut.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Sementara itu, untuk mengetahui cara mengecek Pajak Kendaraan Bermotor secara online, simak langkahnya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online
Salah satu cara untuk mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore
2. Masukan data diri dan data kendaraan bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor
3. Kemudian, untuk mengetahui nilai pajak yang harus dibayarkan, tekan menu Pendaftaran dalam aplikasi tersebut
4. Lakukan pengisian formulir sesuai intruksi yang diberikan
5. Terakhir, Anda akan mendapat informasi mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal tajuh tempo STNK
Aplikasi Samsat Online Nasional juga dapat digunakan untuk pembayaran pajak secara online, pembayaran dapat melalui ATM dan laman e-Samsat .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
Advertisement

Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Jogja, Massa Gelar Aksi Solidaritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Wilayah Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami
- Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
- PDIP Bakal Membahas Pemenangan Pilpres di Hari Terakhir Rakernas
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Pengumuman Nama Cawapres yang Diputuskan dalam Rakernas PDIP Diserahkan kepada Megawati
- Setahun Tragedi Kanjuruhan, Duka Seorang Ibu yang Tak Lagi Berharap pada Keadilan
- Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Karya Biografi Jokowi Karya Dirut PLN Diterbitkan di Korea
Advertisement
Advertisement