Advertisement
Mudah! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Informasi Pajak Kendaraan Bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor sangat penting untuk diketahui.
Namun, kini Anda dapat mengakses informasi Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Anda tidak perlu lagi datang ke Samsat.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Adapun informasi Pajak Kendaraan Bermotor itu dapat dapat digunakan untuk mengetahui total pajak yang harus dibayarkan, dan tanggal kapan harus membayar pajak.
Terkait dengan mengetahui tanggal pajak, akan membuat Anda tidak lupa kapan harus bayar pajak sehingga terhindar dari denda.
Di sisi lain Anda juga dapat menggunakannya sebagai informasi, kala ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas.
Sehingga Anda dapat mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan tersebut, di luar biaya pembelian mobil atau sepeda motor bekas tersebut.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Sementara itu, untuk mengetahui cara mengecek Pajak Kendaraan Bermotor secara online, simak langkahnya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online
Salah satu cara untuk mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore
2. Masukan data diri dan data kendaraan bermotor baik itu mobil maupun sepeda motor
3. Kemudian, untuk mengetahui nilai pajak yang harus dibayarkan, tekan menu Pendaftaran dalam aplikasi tersebut
4. Lakukan pengisian formulir sesuai intruksi yang diberikan
5. Terakhir, Anda akan mendapat informasi mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal tajuh tempo STNK
Aplikasi Samsat Online Nasional juga dapat digunakan untuk pembayaran pajak secara online, pembayaran dapat melalui ATM dan laman e-Samsat .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Angkat Potensi Durian Tersanjung Ro Watu, Pemkab Rembang Gelar Festival
- HPN di Karanganyar Diperingati dengan Pelepasan Burung Derkuku Simbol Kebebasan
- 2 Anggota TNI di Papua Punya Amunisi Ilegal, Keterkaitan dengan KKB Diselidiki
- Jalur KA Wonogiri-Baturetno, Saksi Kejayaan Tambang Gamping Gunung Selomarto
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Jogja, Begini Solusi dari Pemkab Sleman
Advertisement

Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Sunday Brunch dengan Live Painting
Advertisement
Berita Populer
- Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
- Polisi Minta Maaf & Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Keluarga Tolak Damai
- Banyak Pemda Pertahankan Status Kemiskinan di Daerahnya, Kenapa?
- Pemerintah Akan Tetapkan Vaksin Booster Berbayar Rp100.000
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Curhat Mensos Risma Ke DPR, Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri Mulyani
- Petinggi Golkar Curiga Ada Pihak Ingin Amandemen UUD 1945
Advertisement
Advertisement