Advertisement
Nataru, Truk Barang Dilarang Melintas di 17 Ruas Tol
Pembangunan Jalan Tol Semarang / Demak / Kementerian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah membatasi jumlah kendaraan angkutan barang untuk mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan volume lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA: Dilarang melintas di Jalur Cinomati
Advertisement
Berdasar surat keputusan (SK) bersama antara Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga diputuskan untuk dilakukannya pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Adapun, pada Kamis (15/12/2022) telah diterbitkan Keputusan Bersama Nomor AJ.903./1/5/DRJD/2022, Nomor Kep/207/XII/2022, Nomor 36/PKS/Db/2022.
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, menjelaskan pembatasan tersebut akan dilakukan di 17 ruas jalan tol Jasa Marga. “Kami berkoordinasi dengan Kemenhub, Korlantas, Dirjen Bina Marga, sebagaimana surat keputusan bersama bahwa akan ada waktu operasional kendaraan operasional untik sumbu 3 ke atas,” kata Atika dalam konferensi pers yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).
Atika menjelaskan pembatasan waktu pengaturan kendaraan barang untuk arus lalu lintas libur Natal diberlakukan mulai 22 Desember pukul 12.00 WIB sampai dengan 24 Desember 24.00 WIB. Sementara itu, untuk arus lalu lintas libur tahun baru, pembatasan dilakukan pada 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, pembatasan juga dilakukan saat arus balik libur tahun baru yang dimulai 1 Januari pukul 12.00 WIB sampai dengan 2 Januari pukul 08.00 WIB.
“Kami memprediksi puncak arus mudik 23 Desember, untuk keluar Jakarta di tahun baru 30 Desember arus yang masuk balik di saat libur periode Natal 25 desember tahun baru puncaknya di 1 Januari 2023,” ungkapnya.
Berikut daftar 17 ruas jalan tol Jasa Marga yang menerapkan pembatasan truk barang saat Nataru:
JORR
Sedyatmo
Jagorawi
Jakarta-Cikampek
Cipularang
Padaleunyi
Palikanci
Batang-Semarang
Semarang ABC
Semarang-Solo
Solo-Ngawi
Ngawi-Kertosono
Surabaya-Mojokerto
Surabaya-Gempol
Gempol-Pandaan
Gempol-Pasuruan
Pandaan-Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Rossi Bikin Bezzecchi Juara MotoGP Brasil 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Arus Balik Relatif Aman
- Cek Jam Berangkat Prameks Hari Ini, Rute Jogja-Purworejo
- Cek Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY
- Cek Rute Trans Jogja dan Tarif Nontunai Terbaru 2026
- SIM Keliling Bantul 25 Maret 2026, Cek Biaya dan Layanan
Advertisement
Advertisement







