Advertisement

Begini Cara Usulkan Nama Penerima Dana Bansos via Online

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 22 November 2022 - 10:37 WIB
Bhekti Suryani
Begini Cara Usulkan Nama Penerima Dana Bansos via Online Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000 - Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Sosial mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos. Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial alias bansos.

Sebab, selama ini adanya kesalahan atau error data dalam penyaluran bansos.

Advertisement

Cara Menggunakan Menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu
  3. Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
  4. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
  5. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  6. Pilih menu Tanggapan Kelayakan

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak

Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement