Advertisement
6.888 Calon Haji di Jateng Batalkan Keberangkatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 6.888 calon haji asal Jawa Tengah (Jateng) periode Januari-November 2022 memilih untuk membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci karena pertimbangan usia dan masalah kesehatan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng Musta’in Ahmad mengatakan setiap kabupaten/kota telah menyampaikan data jumlah calon haji yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Mereka memiliki alasan yang berbeda-beda, tetapi mayoritas adalah masalah faktor usia dan kesehatan.
Advertisement
“Kalau sepanjang tahun ini tercatat reguler ada 6.706 orang dan haji khusus ada 179 orang,” kata Musta’in, Senin (7/11/2022).
Dia membantah apabila pembatalan keberangkatan tersebut sebagai dampak dari lamanya masa tunggu haji di Jateng yang mencapai 30 tahun.
Mustain berpendapat keputusan calon jemaah haji yang membatalkan keberangkan tersebut kurang bijak. Kendati demikian, hal itu merupakan hak masing-masing calon jemaah haji.
“Kurang bijak menggunakan alasan usia sebagai tolak ukur menarik itu [dana haji], karena usia di tangan Allah," ujarnya.
Dia mengimbau kepada calon jemaah haji yang berniat membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci untuk mempertimbangkan dengan matang keputusannya. Apalagi jika pembatalan ke Tanah Suci itu didasarkan atas ketakutan faktor usia.
“Insyaallah diberi kemudahan, misalnya masalah antrean, bisa saja ke depan ada penambahan kuota jadi bisa lebih cepat. Kemudian, kebijakan haji itu kan dinamis. Siapa tahu ada administrasi khusus untuk [calon haji] lansia [lanjut usia]. Jadi enggak perlu risau,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement