Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Logo Instagram/Istimewa
Harianjogja.com, SOLO - Media sosial Instagram mengalami gangguan atau down pada Senin (31/10/2022) malam.
Sejumlah pengguna kemudian mengeluhkan kasus ini di Twitter hingga menjadi trending topik. Mereka juga mengatakan adanya crashing down setiap kali hendak login.
Bahkan beberapa akun terkena suspend dan kehilangan followers hingga ribuan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Meta.
Bagi Anda yang mengalami gangguan dengan Instagram, coba atasi dengan melakukan update terbaru. Karena biasanya dengan melakukan upgrade ke versi terbaru akan membuat kinerja aplikasi lebih lancar.
BACA JUGA: Badai Tropis Nalgae Melanda Filipina, 98 Orang Tewas
Cara kedua yakni dengan melakukan instal ulang aplikasi. Yang terakhir, coba reset ponsel Anda dengan nyalakan dan hidupkan ponsel.
Kemudian coba untuk mengecek jaringan dengan menghidupkan dan mematikan data dan mode pesawat. Hal tersebut dapat membuat jaringan internet lebih lancar.
Langkah terakhir yakni dengan menghapus cache. Meskipun akan menghapus data, tetapi hal ini dipercaya dapat membuat Instagram lebih lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Jean-Paul van Gastel memahami banner protes suporter PSIM Jogja setelah tim mengoleksi satu poin dari empat laga. PSIM bersiap menghadapi PSM Makassar.
Putri KW lolos ke perempat final Denmark Open 2026 setelah mengalahkan Huang Yu-Hsun 21-19, 21-8. Berikut tantangannya melawan Wang Zhi Yi.
Erling Haaland melewati rekor Sergio Aguero sebagai pencetak gol terbanyak Manchester City di Liga Champions setelah mencetak dua gol ke gawang PSG.
Artikel ini membahas dinamika anggaran BPJS Kesehatan, tantangan pembiayaan JKN, serta pentingnya transparansi, tata kelola yang baik.
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.