Apple Dikabarkan Tunda iPhone Lipat, Caviar Jual Versi Rp290 Juta
Rumor iPhone lipat Apple 2026 disebut tertunda akibat masalah engsel. Caviar lebih dulu memperkenalkan iPhone Fold edisi mewah.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama./Antara
Harianjogja.com, SOLO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengumumkan akun Instagram @btpnd diretas.
Akun @btpnd diketahui sebagai akun keluarga Ahok. Akun tersebut dikelola oleh Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi.
Akun tersebut sengaja dibuat untuk memberikan informasi mengenai kegiatan sehari-hari keluarga mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Dari pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), peretasan terjadi dalam unggahan Instagram Story. Pada pukul 12.00 WIB, akun @btpnd mengunggah tulisan penawaran jual beli iPhone. "Sale iPhone 13 Promax 128GB Warna Green garansi iBox. BH 100% Rp11.400.000. Minat DM," tulis akun @btpnd.
Sejalan dengan itu, Ahok pun langsung memberikan klarifikasi melalui Instagram pribadinya @basukibtp.
"Instagram BTPND sedang dihack, jika ada yang menjual atau meminta sesuatu termasuk uang melalui akun tersebut (@BTPND) harap diabaikan. Terima kasih," tulis akun @basukibtp pada Senin (24/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Media Vietnam menyarankan Malaysia meniru strategi Singapura untuk mengejar ketertinggalan dari Vietnam pada semifinal Piala AFF 2026.
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan pascagempa M7,7 di Flores, NTT hingga Rabu (19/8/2026). Aktivitas seismik masih fluktuatif dan butuh waktu stabil.
Komisi D DPRD Jogja mendesak kejelasan mekanisme dan penganggaran Posyandu usai aturan Kemendagri terkait enam SPM memicu kebingungan daerah.
Sleman City Hall (SCH) menghadirkan rangkaian program dan aktivitas sepanjang Agustus 2026 melalui tema “YouthNited Nation”
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan