Advertisement
Ini Syarat Pasien Gagal Ginjal Ditanggung BPJS
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Sleman yang menerapkan protokol kesehatan, seperti terlihat, Senin (26/10/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS siap untuk membiayai pasien anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius. Asalkan, pasien itu terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
"Kalau dia perserta BPJS termasuk tadi yang gagal ginjal atau masalah ginjal untuk anak-anak tadi dan dia peserta BPJS, BPJS siap untuk membiayai. Asal sesuai prosedur", kata Ali Ghufron.
Advertisement
BACA JUGA : Lima Anak di DIY Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, menurut dia, gangguan ginjal akut misterius pada anak termasuk pada indikasi medis yang memerlukan perawatan dan pelayanan. "Nah, dia (pasien) peserta BPJS, prosedurnya sesuai, dan ada indikasi medis, kami bayar. BPJS siap membayar", tuturnya
Lebih lanjut, perawatan dan pelayanan yang bisa ditanggung BPJS kesehatan meliputi cuci darah, transplantasi, hingga obat. Tak hanya itu, Ghufron juga mengatakan program BPJS kesehatan ini meliputi kasus gangguan ginjal akut misterius mulai dari gejala hingga kategori berat.
"Iya (dicover). Jadi luar biasa loh saat ini BPJS" ujar dia. Anggaran yang disiapkan oleh BPJS kesehatan untuk menyokong perawatan dan pelayanan gagal ginjal akut misterius diakui Ghufron memungkinkan, selama ada indikasi medis.
Jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan kepada Kemenkes RI hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Tol Batang-Semarang Ramai Lancar, Rest Area Belum Padat
- Yaqut Kena GERD Akut, Status Tahanan KPK Sempat Berubah
- Ini Daftar Wakil Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia
- Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Remaja di Kebun Pisang
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
Advertisement
Advertisement





