Tok! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah sebanyak 24 hari.
“Pemerintah menyepakati dan menetapkan cuti bersama dan libur nasional 2023 dalam keputusan bersama yang telah ditandatangani oleh tiga kementerian terkait. Total libur nasional dan cuti bersama itu sebanyak 24 hari,” kata Muhadjir ketika ditemui di Gedung Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
Hari Libur Nasional
- 1 Januari Tahun Baru 2023
- 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari Isra Miraj Nabi Muhammad
- 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April Wafat Isa Al masih
- 22-23 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei Hari Buruh Internasional
- 18 Mei Kenaikan Isa Al masih
- 1 Juni Hari Pancasila
- 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juji Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI
- 28 September Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- 23 Januari Tahun Baru Imlek
- 23 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni Hari Raya Waisak
- 26 Desember Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement