Advertisement
Polda Jateng Terbitkan 470.000 Surat Tilang Elektronik

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah menerbitkan 470.000 surat tilang elektronik selama periode Januari hingga Agustus 2022 dengan nilai penerimaan kepada negara hingga Rp27,8 miliar dari penindakan pelanggaran lalu-lintas di berbagai wilayah provinsi itu.
"470.000 surat tilang dikirimkan ke pelanggar, terkonfirmasi 241.158 pelanggar," kata Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).
Menurut dia, penindakan pelanggaran lalu-lintas melalui mekanisme tilang elektronik itu sebagai salah satu cara agar tidak lagi terjadi pelanggaran hukum dalam berlalu-lintas.
Secara umum, lanjut dia, telah terpasang kamera tilang elektronik di 21 titik di berbagai daerah di Jawa Tengah, dan terdapat pula 602 kamera tilang elektronik bergerak dan tujuh kamera pemantau kecepatan.
Adapun data jumlah kecelakaan yang terjadi periode yang sama, kata dia, mencapai 20.143 kejadian alias meningkat sekitar 47 persen dibanding periode yang sama pada 2021
Secara umum, lanjut dia, kejadian kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas, sehingga upaya penegakan lalu lintas tetap dilakukan, namun bukan untuk menghukum, tetapi demi terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sultan HB X: Proyek Infrastruktur di DIY Menyokong Wisata Joglosemar
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 5 Juni 2023, PertamaxTurun
- PLN Kawal Keandalan Listrik Mulai Dari Perjalanan Para Biksu Hingga Puncak Peringatan Waisak di Borobudur
- Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rinciannya
- Viral Pesawat Asing Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Ini Penjelasan Kemenhub
- Simak Daftar Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap dengan Weton
- Waskita Targetkan 243 Lelang di 2023, Incar Proyek Rp121,75 Triliun
- 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
Advertisement
Advertisement