Advertisement

Polda Jateng Terbitkan 470.000 Surat Tilang Elektronik

Jumali
Senin, 19 September 2022 - 15:17 WIB
Jumali
Polda Jateng Terbitkan 470.000 Surat Tilang Elektronik Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di ruas jalan Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo, Rabu (24/03/2021). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah menerbitkan 470.000 surat tilang elektronik selama periode Januari hingga Agustus 2022 dengan nilai penerimaan kepada negara hingga Rp27,8 miliar dari penindakan pelanggaran lalu-lintas di berbagai wilayah provinsi itu.

"470.000 surat tilang dikirimkan ke pelanggar, terkonfirmasi 241.158 pelanggar," kata Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Advertisement

Menurut dia, penindakan pelanggaran lalu-lintas melalui mekanisme tilang elektronik itu sebagai salah satu cara agar tidak lagi terjadi pelanggaran hukum dalam berlalu-lintas.

Secara umum, lanjut dia, telah terpasang kamera tilang elektronik di 21 titik di berbagai daerah di Jawa Tengah, dan terdapat pula 602 kamera tilang elektronik bergerak dan tujuh kamera pemantau kecepatan.

Adapun data jumlah kecelakaan yang terjadi periode yang sama, kata dia, mencapai 20.143 kejadian alias meningkat sekitar 47 persen dibanding periode yang sama pada 2021

Secara umum, lanjut dia, kejadian kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas, sehingga upaya penegakan lalu lintas tetap dilakukan, namun bukan untuk menghukum, tetapi demi terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement