Advertisement
Polri Klaim Tak Ada Penyidik yang Takut dengan Ferdy Sambo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai, bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
BACA JUGA: Harga BBM 1 September 2022: Pertalite Tak Jadi Naik, Malah Ada Diskon nih
“Ngapain semua ditanggapin. Mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.
Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8/2022).
Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
- Dituding Banyak Masalah, Ketua BRIN Didesak Mundur oleh DPR
- Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Tanggapan Mahfud MD
- Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
- KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
- Otorita IKN Nusantara Bentuk BUMN
- Daerah Ini Diwajibkan Beli BBM Pakai MyPertamina per 6 Februari
Advertisement
Advertisement