Lewat Aplikasi Senapati, Bayar Pajak di Gunungkidul Semakin Mudah
BKAD Gunungkidul meluncurkan aplikasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati).
Airlangga Hartarto./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/ 2022 kembali mencatatkan kinerja impresif dengan capaian 5,44% (yoy).
Catatan tersebut meneruskan kinerja dari dua kuartal sebelumnya yang juga mencatatkan pertumbuhan di atas 5%. Dorongan bagi pertumbuhan ekonomi juga diperoleh dari kinerja positif dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah sekian lama menjadi salah satu bagian penting dari perekonomian Indonesia dan terbukti memiliki daya tahan yang sangat baik, termasuk menghadapi pandemi.
Jumlah UMKM di Indonesia tercatat sekitar 60 juta dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51%. UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Dengan cepatnya perkembangan ekonomi digital saat ini, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha.
Digitalisasi UMKM memberi banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk di masa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha, juga termasuk mempermudah dari sisi logistik untuk delivery maupun distribusi produk ke konsumen.
“Guna menaikkan kelas UMKM, termasuk mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia. Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui e-commerce. Hingga Mei 2022, persentase UMKM on boarding telah mencapai 63,7 persen dari total target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta atau telah mencapai 29,8 persen dari total jumlah UMKM,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui rilis, Minggu (14/8/2022).
Sekaligus dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional, Menko Airlangga juga melakukan dialog dan mendengarkan berbagai permasalahan serta masukan dari beberapa UMKM yang hadir antara lain yakni Avo, BLP Beauty, Strategic Advisor Family Herbal, Jilbrave, Kokumi, dan Ruby Kidz.
Menko Airlangga juga menyarankan kepada UMKM untuk lebih memperbaiki administrasi sehingga akan lebih teratur dalam masalah perpajakan. Terkait dengan permasalahan bahan baku, pengusaha UMKM diharapkan dapat lebih mengutamakan penggunaan bahan dari dalam negeri, ketimbang mengandalkan impor.
Selain itu, branding UMKM lokal juga harus diperkuat lagi dan diberi kesempatan agar makin berkembang dan bisa bersaing dengan brand dari luar negeri.
“Mengenai perizinan dan riset bisa difasilitasi Pemerintah, termasuk dengan sertifikasi halal, di mana untuk UMKM harusnya itu gratis. Termasuk untuk kemudahan pemberian sertifikat SNI, agar kualitas produk lokal yang orisinal mampu melawan fake product dari luar negeri. Yang penting semua brand lokal yang keren-keren mesti didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya tidak ada yang menduplikasi,” papar Menko Airlangga.
Terkait dengan start up logistik digital Shipper, perusahaan ini bergerak pada bidang digital dan memiliki misi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui solusi logistik dan supply chain terintegrasi, serta kinerja dan pencapaian para pengusaha brand UMKM lokal yang turut berperan dan berkontribusi terhadap akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKAD Gunungkidul meluncurkan aplikasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati).
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk meraih penghargaan sebagai Pelopor Industri Herbal Berkelanjutan & Kemitraan Lokal dalam ajang JBBA 2026
Gerakan Nurani Bangsa menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi
Google beri 5 peringatan berbahaya di Android: malware, phishing, dan situs mencurigakan. CEO Google juga ingatkan bahaya sideloading aplikasi.