Advertisement
Bupati Magelang Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Bupati Magelang Zaenal Arifin bersama jajaran Forkompimda mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Pencanangan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (4/8/2022).
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta bendera Merah Putih ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, yang memerintahkan kepada seluruh wilayah Republik Indonesia untuk membagikan bendera untuk masyarakat.
Advertisement
"Kita Kabupaten Magelang ikut ambil bagian, karena kita adalah bagian dari Negara yang kita cintai ini, maka kita bergotong royong di seluruh elemen yang ada di Kabupaten Magelang ini untuk bersama-sama dalam rangka memberikan bagian dari 10 juta bendera itu kepada masyarakat Kabupaten Magelang," kata Zaenal.
Baca juga: Tanah SD Negeri Mulusan Gunungkidul Masih Milik Perseorangan, Bagaimana Nasib Proses Pembelajaran?
Ia menjelaskan bahwa pengadaan bendera Merah Putih itu dilakukan secara mandiri dan gotong royong. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang juga diharapkan untuk memberikan bendera Merah Putih.
"Jadi ASN ini juga diharapkan, satu ASN memberikan satu bendera nanti bisa kita kumpulkan karena ASN kita juga cukup banyak. Di Kabupaten Magelang ini kita hampir memiliki 6.000 ASN. Kemudian dari BUMD, BUMN, Ormas dan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Magelang," jelasnya.
Zaenal mengatakan melalui pembagian bendera Merah Putih ini semangatnya untuk menumbuhkan jiwa Patriotisme dan Nasionalisme kembali terhadap Republik Indonesia.
Menurutnya momentum bagi-bagi bendera ini baru pertama kalinya karena situasi politik secara global saat ini sedang tidak menentu. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat kebersamaan masyarakat.
Baca juga: Pameran "Interval", Persembahan Artotel Jogja dan Elma Lucyana
"Yang paling penting adalah semangat kegotongroyongan," tandas Zaenal.
Sementara Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi melaporkan tujuan diselenggarakannya gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini untuk menggugah rasa patriotisme dan rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh masyarakat Kabupaten Magelang.
Adapun waktu pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan mulai pada saat pencanangan sampai dengan 31 Agustus 2022.
"Gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia," kata Nanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement