Advertisement
Pemerintah Akhirnya Buka Lagi Akses Yahoo, Steam, CS Go dan Dota
Yahoo / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka kembali akses Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS Go, dan Dota) Setelah sebelumnya sempat diblokir karena belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Keempat layanan tersebut telah dilakukan normalisasi per pagi ini, Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.
Advertisement
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp tersebut.
"Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Semuel, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo masih membuka kesempatan dan berharap agar PSE lingkup privat yang belum mendaftar dapat segera merespons peringatan yang dikirimkan agar dapat segera dinormalisasi.
Semuel mengatakan sebelum dilakukan pemutusan akses, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola platform-platform tersebut.
"Proses pendaftaran PSE merupakan suatu proses yang sangat penting untuk menjaga dan memperkuat tata kelola ruang digital Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA: Bantah Ada Pemaksaan Pakai Jilbab, Kepala SMA N 1 Banguntapan: Itu Hanya Tutorial
Dia juga menegaskan proses pendaftaran ini bersifat administratif, sederhana dan tidak berbayar (gratis). Sosialisasi atas kebijakan ini juga telah dilakukan kurang lebih sejak 1,5 tahun yang lalu.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Kementerian Kominfo telah menyediakan bantuan dan pendampingan teknis apabila PSE mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Relawan: Tak Ada Janji Kampanye
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Dukung Program Konservasi dan Reboisasi di Banjarnegara
- Iran Ancam Ubah Wilayah Jadi Kuburan Massal bagi Tentara AS
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
- Bola Hari Ini: Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam dan Derbi London
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Badai Salju Jepang Tewaskan 30 Orang
Advertisement
Advertisement



