Advertisement
KPK Jamin Gugatan Praperadilan Bendum PBNU Maming Tak Ganggu Penyidikan
KPK memastikan gugatan praperadilan Mardani Maming tak ganggu proses penyidikan. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK memastikan penyidikan terus berjalan meski Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tengah mengajukan praperadilan.
Diketahui, Maming terseret dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu. Maming dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam perkara ini.
Advertisement
"Pengumpulan alat bukti tentu masih terus dilakukan sekalipun ada permohonan praperadilan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan telah menerima gugatan praperadilan Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022).
BACA JUGA
Gugatan praperadilan ini diajukan lantaran Maming disebut-sebut telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu pada 2011. Maming pun telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari lembaga antirasuah.
"Sudah masuk [gugatan praperadilan Maming] dengan jo perkara Perk prap no 55/pid.prap/2022/pn jkt.sel," kata Humas PN Jaksel Haruno saat dihubungi Bisnis, Senin (27/6/2022).
Haruno menyebut sidang perdana gugatan ini akan dilakukan pada Selasa 12 juli 2022 pukul 10.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- AI Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Sektor Manufaktur
- TNI AL Uji Tembak Kapal Selam Tanpa Awak Pertama Pekan Depan
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
- Kakek Cabuli Cucu Setahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
- Kapal Terbakar di Selat Riau, Ini Kondisinya
- Sultan Dorong SPPG Kerja Sama dengan Lumbung Mataram
Advertisement
Advertisement



