Kritikan Rektor UNS: Pelajar Sekarang Dituntut Jadi Penghafal, Bukan Penalar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho memberi tanggapan terkait fenomena pelajar saat ini yang dinilai hanya sebagai penghafal, bukan pengalamal apalagi penalar.
Kondisi tersebut melahirkan tantangan bagi Kemendikbudristek hingga tenaga pendidik untuk mengubah pola perilaku siswa.
"Saya tidak menafikkan anggapan bahwa anak-anak kita ini dicetak untuk menghafal bukan untuk bernalar. Oleh karena itu, sekarang model pembelajarannya itu diubah tapi tentu mengubah pola perilaku ini tidak mudah," katanya dalam Rilis Survey Nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (19/6/2022).
Dia mengatakan teknis pembelajaran yang disebut tengah diperbarui itu merujuk pada Kurikulum 2022 yang mulai diberlakukan di tahun ajaran 2022/2023 ini.
Diketahui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberlakukan kurikulum baru ini untuk mendorong pemulihan pembelajaran pelajar berbasis proyek atau Project Based Learning.
Tujuannya untuk mengembangkan karakter pelajar dan keterampilan dasar.
"Sejak TK, SD sampai pendidikan menengah itu kan anak-anak dibebani dengan hafalan, tugas-tugas, bahkan pendidikan tinggi bebannya juga berat," ujarnya.
BACA JUGA: Gawat, Kasus Leptospirosis di Gunungkidul Melonjak! 4 Warga Jadi Korban
Terkait hal itu, dia mengapresiasi upaya Kemdikbud untuk mengubah metode belajar siswa menjadi lebih beragam dan tidak melulu menghafal lewat kurikulum baru tersebut.
"Pola perilaku yang terbiasa menghafal kemudian bernalar itu tidak mudah, guru juga harus berubah. Biasanya guru ini kan meminta untuk menghafal saja," paparnya.
Oleh karenanya, dia menilai untuk mengembangkan penalaran pelajar maka dalam metode menghafal itu harus diiringi dengan upaya pemecahan masalah atau studi kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
- Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Terancam Sanksi, Ini Aturannya!
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut
Advertisement