Advertisement
Terima Surat Pemberhentian IDI, Terawan Ajak Dokter Gabung PDSI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, bergabung dengan Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) setelah menerima surat pemberhentian keanggotaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Anggota tim komunikasi Terawan, Andi, menuturkan, Terawan telah menerima surat pemecatan dari IDI namun ia tak menjelaskan kapan persisnya surat tersebut diterima.
Advertisement
Selanjutya demi kepentingan kemanusiaan, Terawan akan turut membesarkan PDSI.
"Saya akan ikut membangun PDSI karena saya sudah tidak ada tempat untuk berteduh lagi. Talenta yang diberikan Tuhan kepada kita harus bermanfaat untuk menolong masyarakat" ujar Terawan, seperti ditirukan Andi, Jumat Z(20/5/2022).
Menurut Andi, Terawan tidak akan merespons pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar IDI , Moh Adib Khumaidi, bahwa IDI tak akan menolak jika purnawirawan Jenderal TNI bintang tiga itu kembali bergabung.
“Atas nama kemanusiaan Pak Terawan sudah bertekad ingin membesarkan PDSI,” katanya.
Seperti diketahui, PDSI diketuai oleh mantan staf khusus Terawan, Brigjen TNI (purn) dr Jajang Edi Priyanto. Jajang mendeklarasikan berdirinya PDSI pada 27 April 2022 lalu.
PDSI telah mendapat pengakuan dari pemerintah dengan terbitnya SK Kemenhumkam dengan nomor AHU 003630.AH. 01.07.2022.
Terawan, yang Kamis kemarin merayakan ulang tahun perkawinan ke-29, menegaskan, meski telah pindah ke "rumah baru" dirinya tetap respek dan hormat pada rekan - rekan dokter yang bernaung di IDI.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih pada rekan sejawat. Sekian lama saya bergabung di IDI dan mendapat banyak pelajaran berharga, " ujar Andi menirukan ucapan Terawan.
Andi menambahkan,Terawan berharap PDSI bisa berkontribusi dalam membangun kesehatan masyarakat.
Jenderal bintang tiga yang juga mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Jakarta itu mengajak para rekan sejawat ikut bergabung untuk membesarkan PDSI.
“Agar kita dapat mengembangkan ilmu kesehatan yang lebih maju, saya mengajak rekan sejawat yang bertugas di TNI, Polri, ASN, swasta, profesional dan juga para dokter serta mahasiswa di dalam dan diluar negeri untuk bergabung bersama PDSI," kata Terawan, kepada Andi.
"Dengan bergabungnya saudara sejawat lainnya, maka akan semakin maju ilmu kesehatan kita, dan semakin kuat untuk berdaulat"
Pemecatan Terawan bermula dari rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada muktamar ke-31 IDI di Aceh, 25 Maret 202.
Alasan munculnya rekomendasi pemecatan itu antara lain Terawan dinilai melakukan pelanggaran berat etik serta memicu kontroversi sejak 2018 sampai 2022.
Salah satu kontroversi Terawan yakni temuannya tentang metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA), meski metode tersebut diakui memuaskan oleh banyak orang yang telah menggunakannya.
Sebelumnya Jajang telah meminta Terawan menjadi pelindung di kepengurusan organisasi yang dipimpinnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement