Advertisement
Ganjar Pranowo dan SKPD Sukses Menjaga Sebagian Besar Jalan Provinsi
Advertisement
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta SKPD terkait berhasil menjaga sebagian besar jalan provinsi hingga tetap baik kondisinya. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, mencatat, per 19 Maret 2022, total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 Kilometer.
Dari jumlah di atas, ruas jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 1.871,860 km atau 77,90 persen. Sedangkan total jalan yang rusak sedang 312,125 km atau 12,92 persen, rusak ringan 220,756 km atau 9,18 persen. Tidak ada yang mengalami rusak berat.
Advertisement
Perlu diketahui bahwa kewenangan penanganan jalan terbagi menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, Jalan kota dan jalan desa.
Kepala DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan, untuk menjaga kondisi jalan baik, penanganan jalan provinsi yang rusak terus rutin dilakukan.
"Ada beberapa metode penanganan jalan provinsi. Misalnya, ada ruas Surakarta-Gemolong-Geyer panjang 30 km. Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan itu jelas ada," kata Hanung dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (21/3/2022).
Biasanya penanganan jalan rusak itu bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan. Namun karena anggaran yang terbatas maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional.
"Karena tidak mungkin kita itu melakukan peningkatan 30 km, atau 10 km karena uangnya juga terbatas. Karena yang diutamakan adalah fungsional, pemeliharaan fungsional dan juga ada paket peningkatan bertahap. Nyicil. Misalnya, Surakarta-Gemolong-Geyer masih ada sekitar 10 km yang belum dibeton. Kita (selesaikan) bertahap," jelasnya.
Hanung meyakinkan setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik yang merupakan aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan segera melakukam tindakan, setidaknya kurang dari 24 jam.
Tidak hanya jalan nasional atau jalan kabupaten pun, masyarakat juga bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik.
"Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MOU antara bapak Gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se Jawa Tengah (kami) sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama," terangnya.
Dengan demikian, aplikasi Jalan Cantik itu seperti meeting point (poin pertemuan) antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.
"Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kita ada adminnya. Admin (aplikasi Jalan Cantik) itu yang meneruskan ke stakeholder," jelasnya.
Tidak sebatas itu saja, antarpimpinan juga punya grup di aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Jadi setiap kali ada aduan, juga bisa dilaporkan ke grup WA antarpihak terkait.
"Respons mereka cukup bagus. Kalau ada aduan tetap kita lakukan untuk secepatnya direspons. Direspons itu misalnya jalannya remuk ya dikasih rambu, diuruk," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement