Advertisement
Covid-19 Melandai, Pemerintah Izinkan Warga Mudik Lebaran Tahun Ini?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji izin pelaksanaan mudik bagi masyarakat pada Lebaran tahun ini meski Covid-19 masih mengancam.
“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut [pelaksanaan mudik] dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap,” kata Juru Bicara Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Advertisement
Wiku menjelaskan bahwa hal yang menjadi pertimbangan untuk perizinan mudik adalah vaksin booster sudah terdistribusi meluas hingga protokol kesehatan yang tetap dijaga. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit rendah serta kasus kematian konsisten rendah.
“Ini modal kita bersama untuk menghadapi lebaran yang aman dari Covid-19. Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila siap,” jelasnya.
BACA JUGA: TPST Piyungan Bakal Ditutup Sementara, Jangan Buang Sampah ke Sungai!
Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif virus Covid-19 hari ini mencapai 11.532 orang. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif sampai dengan hari ini mencapai angka 5.939.082.
Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 28.787 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 5.523.393 kasus.
Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 237 orang pada hari ini sehingga totalnya telah menembus 153.212 orang.
Pada saat yang sama Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat kasus aktif per hari ini turun 17.492 sehingga totalnya menjadi 262.477 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
Advertisement
Advertisement