Advertisement
Crazy Rich Doyan Pamer Akan Diincar Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati - JIBI/Bisnis.com/Ni Luh Angela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kementerian Keuangan akan memantau para crazy rich yang kerap kali memamerkan kekayaan di media sosial. Misalnya, mereka yang menghadiahkan anaknya dengan harta-harta mahal.
"Di media sosial anak-anak yang baru umurnya dua tahun udah dikasih hadiah pesawat. Bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran sama orang tuanya," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah, dikutip Jumat (11/3/2022).
Advertisement
Dia juga mengatakan, crazy rich dengan fasilitas yang luar biasa akan dimasukkan dalam perhitungan perpajakan.
"Itu yang disebut tadi, aspek keadilan," katanya.
Melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat lebih mempermudah, lebih menyederhanakan, lebih berdaya guna, dan lebih memberikan keadilan.
Dalam UU HPP Nomor 7 tahun 2021 disebutkan bahwa pemberian natura kepada pegawai dapat dibiayakan oleh pemberi kerja dan merupakan penghasilan bagi pegawai.
Mengutip klikpajak.id, perusahaan dapat membiayakan pemberian fasilitas yang diberikan karyawan ketika natura/kenikmatan itu merupakan objek pajak atau termasuk natura kena pajak/objek pajak natura.
"Kita bisa dapat fasilitas dari perusahaan yang bukan dalam bentuk uang tapi nilai uangnya besar. Nah itu perjalanan, naik jet pribadi, kemudian berbagai macam kredit card yang tidak terbatas, itu semua bisa dikuantifisir," jelas Sri Mulyani.
Sementara, untuk laptop yang diberikan perusahaan, tidak terhitung pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
Advertisement
Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
Advertisement
Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
- Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Dijatuhi Pidana Lebih dari 27 tahun
- Kabar Berkembang, Hari Ini, Presiden Prabowo Umumkan Menteri dan Wamen Baru
- Delapan Rumah Hancur, Tujuh Orang Terluka akibat Ledakan Pamulang Tangsel
- KPK Dalami Modus Calon Haji Khusus Diberi Waktu Pelunasan 5 Hari Kerja
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement



