Advertisement
Crazy Rich Doyan Pamer Akan Diincar Kementerian Keuangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kementerian Keuangan akan memantau para crazy rich yang kerap kali memamerkan kekayaan di media sosial. Misalnya, mereka yang menghadiahkan anaknya dengan harta-harta mahal.
"Di media sosial anak-anak yang baru umurnya dua tahun udah dikasih hadiah pesawat. Bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran sama orang tuanya," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah, dikutip Jumat (11/3/2022).
Advertisement
Dia juga mengatakan, crazy rich dengan fasilitas yang luar biasa akan dimasukkan dalam perhitungan perpajakan.
"Itu yang disebut tadi, aspek keadilan," katanya.
Melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat lebih mempermudah, lebih menyederhanakan, lebih berdaya guna, dan lebih memberikan keadilan.
Dalam UU HPP Nomor 7 tahun 2021 disebutkan bahwa pemberian natura kepada pegawai dapat dibiayakan oleh pemberi kerja dan merupakan penghasilan bagi pegawai.
Mengutip klikpajak.id, perusahaan dapat membiayakan pemberian fasilitas yang diberikan karyawan ketika natura/kenikmatan itu merupakan objek pajak atau termasuk natura kena pajak/objek pajak natura.
"Kita bisa dapat fasilitas dari perusahaan yang bukan dalam bentuk uang tapi nilai uangnya besar. Nah itu perjalanan, naik jet pribadi, kemudian berbagai macam kredit card yang tidak terbatas, itu semua bisa dikuantifisir," jelas Sri Mulyani.
Sementara, untuk laptop yang diberikan perusahaan, tidak terhitung pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya SMP Negeri, Kekurangan Siswa di Kulonprogo Juga Terjadi di Sekolah Swasta
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Ungkap Mafia Beras, Menteri Amran Tak Gentar Diintimidasi
- Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
- KPK Usut Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR
- Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia Segera Terealisasi
Advertisement
Advertisement