Advertisement
Crazy Rich Doyan Pamer Akan Diincar Kementerian Keuangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kementerian Keuangan akan memantau para crazy rich yang kerap kali memamerkan kekayaan di media sosial. Misalnya, mereka yang menghadiahkan anaknya dengan harta-harta mahal.
"Di media sosial anak-anak yang baru umurnya dua tahun udah dikasih hadiah pesawat. Bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran sama orang tuanya," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah, dikutip Jumat (11/3/2022).
Advertisement
Dia juga mengatakan, crazy rich dengan fasilitas yang luar biasa akan dimasukkan dalam perhitungan perpajakan.
"Itu yang disebut tadi, aspek keadilan," katanya.
Melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat lebih mempermudah, lebih menyederhanakan, lebih berdaya guna, dan lebih memberikan keadilan.
Dalam UU HPP Nomor 7 tahun 2021 disebutkan bahwa pemberian natura kepada pegawai dapat dibiayakan oleh pemberi kerja dan merupakan penghasilan bagi pegawai.
Mengutip klikpajak.id, perusahaan dapat membiayakan pemberian fasilitas yang diberikan karyawan ketika natura/kenikmatan itu merupakan objek pajak atau termasuk natura kena pajak/objek pajak natura.
"Kita bisa dapat fasilitas dari perusahaan yang bukan dalam bentuk uang tapi nilai uangnya besar. Nah itu perjalanan, naik jet pribadi, kemudian berbagai macam kredit card yang tidak terbatas, itu semua bisa dikuantifisir," jelas Sri Mulyani.
Sementara, untuk laptop yang diberikan perusahaan, tidak terhitung pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement