Ada Lowongan Kerja di LPDP! Ini Posisi, Syarat, dan Cara Daftar
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan atau LPDP kembali membuka rekrutmen calon karyawan baru dengan berbagai posisi.
Dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Sabtu (26/2/2022), diketahui terdapat 12 posisi yang dibuka dengan sistem kontrak selama 1-3 tahun.
Advertisement
Namun, lama kontrak tersebut bisa diperpanjang sewaktu-waktu apabila diperlukan nantinya.
Berkaitan dengan itu, berikut posisi, syarat, dan cara pendaftaran lowongan kerja LPDP.
Posisi yang ditawarkan
1. Staf Analis Investasi (AI): 1 formasi (3 Tahun)
2. Staf Setelmen (SS): 1 formasi (3 Tahun)
3. Staf Pengelolaan Aset (PA): 1 formasi (1 Tahun)
4. Staf Sumber Daya Manusia (SDM): 1 Formasi (1 Tahun)
5. Staf Administrasi (ADM): 7 Formasi (1 Tahun)
6. Staf Akuntansi (SA): 1 Formasi (1 Tahun)
7. Staf Analis Hukum (AFH): 1 Formasi (3 Tahun)
8. Staf Analis Perencanaan (AP): 1 Formasi (3 Tahun)
9. Staf Desainer Grafis (DGS): 1 Formasi (3 Tahun)
10. Staf Analis Riset (AFR): 1 Formasi (3 Tahun)
11. Staf Konsultansi Akademik Beasiswa (KAB): 2 Formasi (3 Tahun)
12. Staf Analis Rekrutmen dan Seleksi Beasiswa (ASB): 2 Formasi (3 Tahun)
Syarat umum pendaftaran
1. WNI.
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara kegiatan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Tidak sedang mendaftar atau mengikuti program beasiswa LPDP.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidanan penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.
6. Lokasi bekerja di DKI Jakarta.
Syarat dokumen
1. Curriculum vitae.
2. Ijazah asli.
3. Transkrip asli.
4. Pas foto.
5. KTP.
6. NPWP.
7. Portotfolio untuk posisi desainer grafis (maks. 10 MB).
8. Lampiran dalam format JPG atau PDF.
Adapun syarat khusus serta pendaftaran dapat dilihat dan dilakukan secara online melalui link berikut lpdp.kemenkeu.go.id/informasi/karir.
Sebagai catatan tambahan kegiatan seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar yang diterima diharapkan dapat segera bergabung setelah dinyatakan lulus pada tahap akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement