Harga Daging Ayam Terus Meroket, Menu Ayam di Warteg Terancam Lenyap
Komunitas Warung Tegal Nusantara menyebut menu ayam terancam lenyap menyusul harga daging ayam yang terus melonjak.
Kartu Indonesia Pintar/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam Permendikbud tersebut PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Pada 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, jadwal pembuatan akun siswa KIP sudah dapat dilakukan pada 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Pendaftaran akun KIP Kuliah: 2 Februari 2022-31 Oktober 2022
Jalur SNMPN: 7 Februari 2022-17 Maret 2022
Jalur SNMPTN: 13 Februari 2022- 27 Februari 2022
Jalur UTBK-SBMPTN: 22 Maret 2022-14 April 2022
Jalur SBMPN: 5 April 2022-29 Juni 2022
Jalur Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni 2022-7 Oktober 2022
Jalur Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni 2022-31 Oktober 2022
Adapun, cara Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mendaftarkan secara mandiri dan didaftarkan oleh universitas.
- Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
- Setelah berhasil masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif Sistem KIP Kuliah, selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
- Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Adapun, bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2022, terlebih dulu harus mengetahui syarat pendaftaran.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
- Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Kemendikbudristek juga menyampaikan ada beberapa prioritas penerima KIP Kuliah 2022:
- Mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Komunitas Warung Tegal Nusantara menyebut menu ayam terancam lenyap menyusul harga daging ayam yang terus melonjak.
Investor kripto Indonesia dinilai makin rasional dan tak lagi sekadar FOMO. Literasi blockchain dan strategi investasi mulai meningkat.
Menlu Sugiono menjelaskan alasan Presiden Prabowo tetap berkunjung ke Prancis saat Iduladha untuk memenuhi undangan Macron.
Penjualan tiket kereta KAI selama libur Iduladha 2026 menembus 911 ribu tiket. Yogyakarta hingga Bandung jadi tujuan favorit penumpang.
Seorang pria di Salatiga meninggal dunia diduga akibat serangan jantung saat membantu proses kelet sapi kurban di Masjid Darul Solikhin.
MUI menilai penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden sah secara syariat karena termasuk bantuan sosial untuk masyarakat.