Advertisement
Begini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam Permendikbud tersebut PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Advertisement
Pada 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
Dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, jadwal pembuatan akun siswa KIP sudah dapat dilakukan pada 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Jadwal KIP Kuliah 2022:
Pendaftaran akun KIP Kuliah: 2 Februari 2022-31 Oktober 2022
Jalur SNMPN: 7 Februari 2022-17 Maret 2022
Jalur SNMPTN: 13 Februari 2022- 27 Februari 2022
Jalur UTBK-SBMPTN: 22 Maret 2022-14 April 2022
Jalur SBMPN: 5 April 2022-29 Juni 2022
Jalur Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni 2022-7 Oktober 2022
Jalur Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni 2022-31 Oktober 2022
Adapun, cara Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mendaftarkan secara mandiri dan didaftarkan oleh universitas.
Cara Daftar KIP Kuliah 2022:
- Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
- Setelah berhasil masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif Sistem KIP Kuliah, selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
- Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Adapun, bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2022, terlebih dulu harus mengetahui syarat pendaftaran.
Syarat Daftar Kartu KIP Kuliah:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
- Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Kemendikbudristek juga menyampaikan ada beberapa prioritas penerima KIP Kuliah 2022:
- Mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kebakaran Rumah di Wedi Klaten, Diduga karena Sengaja Dibakar Pemiliknya
- Pemkot Semarang Tegakkan Perda! Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp50 Juta
- Tersingkir dari Asian Games 2023, Indra Sjafri Beberkan Kelemahan Timnas
- Selain Denny Caknan, Band Humor Owah Gerr Juga akan Manggung di Edutorium UMS
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Apiku, Komunitas Bentukan Bawaslu Kulonprogo untuk Pengawasan Pemilu
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
Advertisement
Advertisement