Covid-19 Meroket, DIY Bersama Jabodetabek, Bali, dan Bandung Kini PPKM Level 3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumunkan kenaikan level PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi Level 3.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3 [PPKM]," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).
Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.
Dia menjelaskan Bali juga naik ke PPKM level 3 karena rawat inap yang meningkat.
"Nanti bisa dilihat dari instruksi mendagri. Jadi kami tidak ingin yang OTG itu juga dirawat rumah sakit, sehingga BOR RS itu rendah," ujarnya.
Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan Varian Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah kepada kelompok lansia, warga yang belum divaksin dan kelompok rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terlalu Sempit, Jalur Evakuasi Turgo Dilebarkan Jadi 6 Meter
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Lanjutkan Penghijauan, Epson Indonesia Tanam 6000 Pohon dan Rehabilitasi Mangrove
- Diduga Terobsesi Teori Konspirasi, Satu Keluarga Lompat dari Balkon Apartemen
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
Advertisement