Advertisement
Meski Terkendala Jalan Putus, PLN Berhasil Normalkan Listrik di Pekalongan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKALONGAN - PLN berhasil pulihkan listrik pasca terjadinya tanah longsor yang melanda Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan.
Sebanyak 20 gardu distribusi yang sempat terdampak sudah pulih kembali sehingga 1.222 pelanggan telah kembali menikmati aliran listrik.
Advertisement
General Manager PLN UID Jateng & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra yang pada kesempatan ini meninjau langsung lokasi kejadian mengatakan kendati terkendala akses jalan yang terputus akibat tanah longsor, pihaknya berhasil memulihkan listrik sepenuhnya.
"Alhamdulillah pada Rabu malam aliran listrik telah normal sepenuhnya, sebelumnya kami menerjunkan sebanyak 48 personil untuk mengatasi gangguan tersebut,” ujar Irwansyah saat meninjau lokasi kejadian longsor di Kabupaten Pekalongan.
Irwansyah juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123 apabila terdapat gangguan kelistrikan yang dialami di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement