Advertisement
Dokumennya Jadi Bungkus Gorengan, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti angkat suara soal dokumen kependudukannya viral karena menjadi bungkus gorengan. Susi mengaku bingung dengan kejadian tersebut, sebab kejadian itu seperti bukan kejadian aneh di Indonesia.
Susi mengaku banyak mendapat pertanyaan di media sosial terkait sikapnya soal dokumen tersebut. "Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? ke siapa?" kata Susi lewat akun Twitter resmi @susipudjiastuti, Senin (27/12/2021).
Susi mengungkap ada masalah perlindungan data pribadi di negeri ini. Ia mengaku sering mendapat tawaran pinjaman online (pinjol) karena datanya tersebar.
“Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita," ucapnya. Sebelumnya, surat keterangan perekaman e-KTP milik Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial. Dokumen kependudukan itu ditemukan warga sebagai bungkus gorengan. Dari foto yang beredar, dokumen itu diterbitkan Kecamatan Pangandaran pada 2014. Foto, nomor induk kependudukan, dan beberapa unsur data pribadi Susi tersemat di bungkus gorengan tersebut.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement