Advertisement
Travel Bodong Diprediksi Bakal Beraksi Saat Liburan Nataru
Minggu, 28 November 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Ilustrasi perempuan siap-siap bepergian saat pandemi Covid-19 - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memprediksi travel ilegal atau travel bodong masih akan digunakan masyarakat ketika liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut bahwa Kepolisian akan mengantisipasi penggunaan travel bodong tersebut.
Menurutnya, Polri akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap seluruh kendaraan baik mobil pribadi maupun mobil minibus yang melintas dan membawa penumpang gelap pada saat Nataru 2022.
"Nanti akan disiapkan pos pengamanan di setiap titik sebagai check point untuk mengantisipasi hal itu," tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Dedi juga menjelaskan bahwa jumlah pos check point tidak sama di semua wilayah, tetapi bakal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Menurut Dedi, berdasarkan hasil survei Kemenhub, jumlah pemudik pada saat Nataru tidak banyak, namun Polri tetap akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Kalau dari hasil survey dari Kemenhub, perkiraan 7% yang mudik atau liburan Nataru," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah tengah memberlakukan surat keluar masuk (SKM). Surat tersebut akan menjadi kunci seseorang diperbolehkan melintasi perbatasan daerah karena sudah dinyatakan bebas dari Covid-19.
Selain pemberlakuan SKM, Polri juga menerapkan aturan ganjil-genap di seluruh tempat wisata. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung tempat ibadah hanya diperbolehkan 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI Kembali Buka Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang di Era Megawati
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Jakarta Masuk 10 Besar Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk Hari Ini
- Sejumlah Kota Besar Diprediksi Hujan, BMKG: Jogja Berawan
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Menlu Retno Marsudi Orang Indonesia Pertama yang Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB
- Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Sungai Sedang Diselidiki
Advertisement
Advertisement