Advertisement
Travel Bodong Diprediksi Bakal Beraksi Saat Liburan Nataru
Minggu, 28 November 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Ilustrasi perempuan siap-siap bepergian saat pandemi Covid-19 - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memprediksi travel ilegal atau travel bodong masih akan digunakan masyarakat ketika liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut bahwa Kepolisian akan mengantisipasi penggunaan travel bodong tersebut.
Menurutnya, Polri akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap seluruh kendaraan baik mobil pribadi maupun mobil minibus yang melintas dan membawa penumpang gelap pada saat Nataru 2022.
"Nanti akan disiapkan pos pengamanan di setiap titik sebagai check point untuk mengantisipasi hal itu," tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Dedi juga menjelaskan bahwa jumlah pos check point tidak sama di semua wilayah, tetapi bakal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Menurut Dedi, berdasarkan hasil survei Kemenhub, jumlah pemudik pada saat Nataru tidak banyak, namun Polri tetap akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Kalau dari hasil survey dari Kemenhub, perkiraan 7% yang mudik atau liburan Nataru," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah tengah memberlakukan surat keluar masuk (SKM). Surat tersebut akan menjadi kunci seseorang diperbolehkan melintasi perbatasan daerah karena sudah dinyatakan bebas dari Covid-19.
Selain pemberlakuan SKM, Polri juga menerapkan aturan ganjil-genap di seluruh tempat wisata. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung tempat ibadah hanya diperbolehkan 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Residivis Curi Bilah Gamelan di UGM dan ISI, Dijual ke Rongsok
Sleman
| Selasa, 28 April 2026, 17:17 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








