Advertisement
PPKM Level 3, Polri Siapkan Skenario Pengamanan Libur Nataru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mempersiapkan pola pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru) yang disesuaikan dengan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh daerah Indonesia.
Diketahui, pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Ini konsep bagaimana pengamanan Nataru sedang digodok di Staf Operasional Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
Rusdi mengatakan pengamanan Nataru akan disesuaikan dengan penerapan PPKM level 3. Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan detail terkait pola pengamanan yang akan dilakukan Polri.
"Nanti tentunya akan disampaikan ke publik bagaimana cara bertindak yang dilakukan Polri untuk mengamankan kegiatan Nataru, bagaimana disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yaitu PPKM level 3," katanya.
Dia juga enggan berspekulasi, kemungkinan Polri akan mempersiapkan pos penyekatan dalam pengamanan Nataru. Rusdi menegaskan pihaknya masih terus mempersiapkan pola pengamanan Nataru.
"Sedang dipersiapkan, tentunya berbagai kebijakan pemerintah jadi pertimbangan bagaimana Polri menyusun bagaimana cara Polri bertindak dalam mengamankan malam Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Diketahui, untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur Nataru, pemerintah bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh daerah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Setelah Viral Jalan Godean, Kini Nama Kaesang yang Disenggol Gegara Jalan Rusak di Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Targetkan 12 Tol Baru Akan Beroperasi pada 2024, Ada Jogja Solo dan Jogja Bawen
- Muspusdirla Fasilitasi Program Cinta Tanah Air
- Resmi! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta
- BUMN Siap Perkuat Industrialisasi Pangan
- Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Dituding Habis untuk Rapat, Ini Jawaban Menohok Menkeu
- Ini 8 Penyakit Paling Banyak Menguras Duit BPJS Kesehatan
- Airlangga-Surya Paloh Bertemu, Bahas soal Reshuffle?
Advertisement
Advertisement