Advertisement

Tanpa Pakai  Surat RT/RW Ini Cara Mengurus e-KTP Hilang

Novita Sari Simamora
Kamis, 18 November 2021 - 04:57 WIB
Sunartono
Tanpa Pakai  Surat RT/RW  Ini Cara Mengurus e-KTP Hilang Cara mengurus KTP elektronik atau e-KTP yang hilang, bisa dilakukan tanpa harus melalui RT dan RW - Dirjen Dukcapil Kemendagri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengurus kartu tanda pengenal yang telah hilang sangatlah mudah. Pengurusan KTP yang telah hilang tidak perlu menggunakan surat keterangan dari RT/RW setempat.

Mengutip dari Indonesia Baik, Rabu (17/11/2021), cara membuat dan mengurus e-KTP yang Hilang dilakukan tanpa ada pungutan biaya. Namun, pihak yang kehilangan KTP wajib membuat surat kehilangan dari kantor polisi.

Advertisement

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mengurus e-KTP yang hilang sangat mudah dan tak dipungut biaya.

“Adapun e-KTP yang hilang dapat dicetak kembali tanpa perlu perekaman dan foto wajah,” seperti dikutip, Rabu (17/11/2021).

Bila pihak yang kehilangan e-KTP telah memiliki surat kehilangan dari kantor polisi maka orang yang bersangkutan bisa langsung ke Dukcapil setempat untuk mengurus KTP.

Dokumen e-KTP merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Biasanya KTP digunakan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen seperti SIM, NPWP, BPJS, hingga pengurusan kegiatan vaksinasi seperti sekarang.

Di dalam e-KTP, tercantum NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan.

NIK setiap orang juga berbeda, sebab Indonesia menerapkan single identity number. Jadi, meski kartu/blangko e-KTP berganti, NIK-nya tetap sama dan berlaku seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan

Jogja
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement