Advertisement
Tanpa Pakai Surat RT/RW Ini Cara Mengurus e-KTP Hilang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengurus kartu tanda pengenal yang telah hilang sangatlah mudah. Pengurusan KTP yang telah hilang tidak perlu menggunakan surat keterangan dari RT/RW setempat.
Mengutip dari Indonesia Baik, Rabu (17/11/2021), cara membuat dan mengurus e-KTP yang Hilang dilakukan tanpa ada pungutan biaya. Namun, pihak yang kehilangan KTP wajib membuat surat kehilangan dari kantor polisi.
Advertisement
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mengurus e-KTP yang hilang sangat mudah dan tak dipungut biaya.
“Adapun e-KTP yang hilang dapat dicetak kembali tanpa perlu perekaman dan foto wajah,” seperti dikutip, Rabu (17/11/2021).
Bila pihak yang kehilangan e-KTP telah memiliki surat kehilangan dari kantor polisi maka orang yang bersangkutan bisa langsung ke Dukcapil setempat untuk mengurus KTP.
Dokumen e-KTP merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Biasanya KTP digunakan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen seperti SIM, NPWP, BPJS, hingga pengurusan kegiatan vaksinasi seperti sekarang.
Di dalam e-KTP, tercantum NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan.
NIK setiap orang juga berbeda, sebab Indonesia menerapkan single identity number. Jadi, meski kartu/blangko e-KTP berganti, NIK-nya tetap sama dan berlaku seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement