Advertisement
Tanpa Pakai Surat RT/RW Ini Cara Mengurus e-KTP Hilang
Cara mengurus KTP elektronik atau e-KTP yang hilang, bisa dilakukan tanpa harus melalui RT dan RW - Dirjen Dukcapil Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengurus kartu tanda pengenal yang telah hilang sangatlah mudah. Pengurusan KTP yang telah hilang tidak perlu menggunakan surat keterangan dari RT/RW setempat.
Mengutip dari Indonesia Baik, Rabu (17/11/2021), cara membuat dan mengurus e-KTP yang Hilang dilakukan tanpa ada pungutan biaya. Namun, pihak yang kehilangan KTP wajib membuat surat kehilangan dari kantor polisi.
Advertisement
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mengurus e-KTP yang hilang sangat mudah dan tak dipungut biaya.
“Adapun e-KTP yang hilang dapat dicetak kembali tanpa perlu perekaman dan foto wajah,” seperti dikutip, Rabu (17/11/2021).
Bila pihak yang kehilangan e-KTP telah memiliki surat kehilangan dari kantor polisi maka orang yang bersangkutan bisa langsung ke Dukcapil setempat untuk mengurus KTP.
Dokumen e-KTP merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Biasanya KTP digunakan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen seperti SIM, NPWP, BPJS, hingga pengurusan kegiatan vaksinasi seperti sekarang.
Di dalam e-KTP, tercantum NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan.
NIK setiap orang juga berbeda, sebab Indonesia menerapkan single identity number. Jadi, meski kartu/blangko e-KTP berganti, NIK-nya tetap sama dan berlaku seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Berikut Jajaran Platform Crypto Terbaik bagi Trader dan Investor
- FDS Tampilkan Drone Pertanian Saat Munas ASTTA 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Komunitas Gamers Meriahkan Seal Lovers Game Festival 2025
- Jogja Berisiko Tinggi Pencemaran Mikroplastik
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, Selasa 28 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




