Advertisement
Tanpa Pakai Surat RT/RW Ini Cara Mengurus e-KTP Hilang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengurus kartu tanda pengenal yang telah hilang sangatlah mudah. Pengurusan KTP yang telah hilang tidak perlu menggunakan surat keterangan dari RT/RW setempat.
Mengutip dari Indonesia Baik, Rabu (17/11/2021), cara membuat dan mengurus e-KTP yang Hilang dilakukan tanpa ada pungutan biaya. Namun, pihak yang kehilangan KTP wajib membuat surat kehilangan dari kantor polisi.
Advertisement
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mengurus e-KTP yang hilang sangat mudah dan tak dipungut biaya.
“Adapun e-KTP yang hilang dapat dicetak kembali tanpa perlu perekaman dan foto wajah,” seperti dikutip, Rabu (17/11/2021).
Bila pihak yang kehilangan e-KTP telah memiliki surat kehilangan dari kantor polisi maka orang yang bersangkutan bisa langsung ke Dukcapil setempat untuk mengurus KTP.
Dokumen e-KTP merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Biasanya KTP digunakan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen seperti SIM, NPWP, BPJS, hingga pengurusan kegiatan vaksinasi seperti sekarang.
Di dalam e-KTP, tercantum NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan.
NIK setiap orang juga berbeda, sebab Indonesia menerapkan single identity number. Jadi, meski kartu/blangko e-KTP berganti, NIK-nya tetap sama dan berlaku seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
Advertisement
Advertisement