Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Pajero Sport putih nomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah mengalami kecelakaan di tol Jakarta menuju Surabaya, Kamis (4/11/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Andriansyah tewas akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengungkapkan kecelakaaan terjadi akibat sopir mobil Pajero Sport putih itu mengantuk.
Latif membeberkan sopir mengantuk dan membanting setirnya ke arah kiri hingga menabrak pembatas jalan.
"karena sopir ngantuk banting ke kiri nabrak pembatas tol sebelah kiri. Kebetulan memang yang luka parah itu sebelah kiri suaminya duduk depan, Vanessa Angel belakangnya," kata Latif, Kamis (4/11/2021).
BACA JUGA: Dugaan Bisnis PCR, Erick Thohir & Luhut Dilaporkan ke KPK
Sementara itu, jenazah Vanessa dan suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Tiga korban luka-luka lainnya dibawa ke RS Kertosono.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya melakukan olah TKP kecelakaan maut tersebut.
"Kendaraan sedang olah tkp oleh teman-teman PJR," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di ruas tol Jakarta arah Surabaya.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 12.36 WIB. Vanessa dan suaminya menunggangi mobil Mitsubishi Pajero Sport
"Lokasi di Km 672+400A pada Hari Kamis Tgl 4-11-2021 Antara satu kendaraan Pajero Sport putih nomor polisi B 1284 BJU," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada Bisnis, Kamis (4/11/2021).
Dalam kecelakaan itu Vanessa Angel bersama suami, anak, dan dua penumpang lainnya. Dalam kecelakaan tersebut Vanessa dan suaminya meninggal dunia. Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.