Advertisement

Pemerintah Turunkan Lagi Harga PCR! Mulai dari Rp275.000 di Jawa-Bali

Rahmi Yati
Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Turunkan Lagi Harga PCR! Mulai dari Rp275.000 di Jawa-Bali Seorang warga mengikuti tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). /Antara Foto-Muhammad Iqbal - wsj.\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan harga PCR turun menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300.000 untuk luar pulau itu.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan sebelumnya sudah saatnya dilakukan evaluasi bersama BPKP. Evaluasi yang dilakukan adalah melalui perhitungan biaya pengambilan terdiri dari jasa pelayanan, reagen, biaya administrasi dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.

Advertisement

“Kami sepakati bahwa diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali dan Rp300.000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali,” katanya dalam konfrensi pers, Rabu (27/10/2021).

Dengan demikian, Abdul meminta semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam.

Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/ kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menuturkan bahwa penetapan harga tes usap PCR guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Senin, 25 Oktober 2021.

Atas dasar itu, ujarnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan meminta BPKP untuk melakukan evaluasi atas harga acuan Swab RT PCR.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pemerintah Buka Pintu Investasi untuk Semua Negara

Dia menambahkan, penurunan harga swab RT-PCR juga dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, penurunan harga bahan habis pakai seperti Alat Pelindung Diri, harga reagen PCR dan RNA serta biaya overhead.

“Turunnya harga bahan baku di pasaran membuat struktur harga Swab RT PCR juga mengalami perubahan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran Telah Usai, Layanan di Dinas Dukcapil Jogja Kembali Normal

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement