Advertisement
Pemerintah Turunkan Lagi Harga PCR! Mulai dari Rp275.000 di Jawa-Bali
Seorang warga mengikuti tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). /Antara Foto-Muhammad Iqbal - wsj.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan harga PCR turun menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300.000 untuk luar pulau itu.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan sebelumnya sudah saatnya dilakukan evaluasi bersama BPKP. Evaluasi yang dilakukan adalah melalui perhitungan biaya pengambilan terdiri dari jasa pelayanan, reagen, biaya administrasi dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.
Advertisement
“Kami sepakati bahwa diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali dan Rp300.000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali,” katanya dalam konfrensi pers, Rabu (27/10/2021).
Dengan demikian, Abdul meminta semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam.
Selain itu pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/ kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menuturkan bahwa penetapan harga tes usap PCR guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Senin, 25 Oktober 2021.
Atas dasar itu, ujarnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan meminta BPKP untuk melakukan evaluasi atas harga acuan Swab RT PCR.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pemerintah Buka Pintu Investasi untuk Semua Negara
Dia menambahkan, penurunan harga swab RT-PCR juga dipengaruhi beberapa faktor diantaranya, penurunan harga bahan habis pakai seperti Alat Pelindung Diri, harga reagen PCR dan RNA serta biaya overhead.
“Turunnya harga bahan baku di pasaran membuat struktur harga Swab RT PCR juga mengalami perubahan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
- OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
- Astra Motor Yogyakarta Tanam 1.000 Pohon Aren di Desa Bonosari Kebumen
- Jumlah Penumpang Bandara YIA Melonjak 31 Persen Saat Puncak Arus Balik
- Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
- KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tahun 2026
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement







