Advertisement
Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Tes PCR Selesai 3 Jam. Bandara Lain?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Layanan tes RT-PCR dengan hasil yang bisa keluar sekitar 3 jam akan tersedia di Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta. Beberapa bandara lain milik PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II juga akan menerapkan hal yang sama.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Airport Health Center di Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.
Advertisement
“Secara bertahap hingga akhir bulan, layanan tes RT-PCR hasil keluar sekitar 3 jam juga akan dibuka di lebih dari separuh bandara yang dikelola AP II,” jelasnya melalui siaran pers, Rabu (27/10/2021).
Muhammad Awaluddin menuturkan, AP II sangat memahami bahwa bandara-bandara yang dikelola perseroan menjadi salah satu pendukung pariwisata dan perekonomian setempat, sehingga perlu fasilitas untuk memastikan aktivitas dan mobilitas transportasi udara di bandara tersebut memenuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Aplikasi Berkunjung ke Malioboro Tambah Lagi, Kini Untuk Batasi Pengunjung
Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.
Layanan tes RT- PCR dengan hasil keluar 3 jam itu diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat yang berangkat di tanggal sama dengan tes.
Bagi penumpang yang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.
Tidak ada perbedaan harga antara hasil yang keluar 3 jam dan hasil keluar 1x24 jam, di mana ditetapkan saat ini sama-sama Rp495.000, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Ke depannya, kemungkinan tarif RT-PCR akan kembali dilakukan penyesuaian harga, menunggu regulasi dari pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement