Advertisement
Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Tes PCR Selesai 3 Jam. Bandara Lain?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Layanan tes RT-PCR dengan hasil yang bisa keluar sekitar 3 jam akan tersedia di Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta. Beberapa bandara lain milik PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II juga akan menerapkan hal yang sama.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Airport Health Center di Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.
Advertisement
“Secara bertahap hingga akhir bulan, layanan tes RT-PCR hasil keluar sekitar 3 jam juga akan dibuka di lebih dari separuh bandara yang dikelola AP II,” jelasnya melalui siaran pers, Rabu (27/10/2021).
Muhammad Awaluddin menuturkan, AP II sangat memahami bahwa bandara-bandara yang dikelola perseroan menjadi salah satu pendukung pariwisata dan perekonomian setempat, sehingga perlu fasilitas untuk memastikan aktivitas dan mobilitas transportasi udara di bandara tersebut memenuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Aplikasi Berkunjung ke Malioboro Tambah Lagi, Kini Untuk Batasi Pengunjung
Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.
Layanan tes RT- PCR dengan hasil keluar 3 jam itu diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat yang berangkat di tanggal sama dengan tes.
Bagi penumpang yang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.
Tidak ada perbedaan harga antara hasil yang keluar 3 jam dan hasil keluar 1x24 jam, di mana ditetapkan saat ini sama-sama Rp495.000, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Ke depannya, kemungkinan tarif RT-PCR akan kembali dilakukan penyesuaian harga, menunggu regulasi dari pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement