Advertisement
Puan Minta Harga PCR Lebih Murah dari Harga Tiket Transportasi
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun 2021/2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta / Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000 dengan masa berlaku 3x24 jam agar bisa menjadi syarat perjalanan untuk semua moda transportasi.
Meskipun demikian, Puan mengingatkan, hal tersebut masih akan membebani rakyat mengingat harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.
Advertisement
“Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75.000 untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).
Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” ujarnya.
Jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, Puan khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat.
“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” kata Puan.
Selain itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini diberlakukan.
“Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” ujar Puan.
Lebih lanjut Puan menilai, tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa Covid-19. Untuk skrining, menurut Puan, tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah cukup.
“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” paparnya.
Untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.
“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
Advertisement
Advertisement








