Advertisement
57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal Ditangkap Polisi
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyampaikan bahwa hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertama kita menungkap dari Bareskrim sendiri, kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian, hasil analisis tersebut akan distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa ditindak sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah.
“Pinjol ilegal ini secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka, tindakan mereka adalah ilegal sehingga perlu dilakukan penindakan,” katanya.
BACA JUGA: Stres karena Tugas Kuliah, Mahasiswi di Sleman Tewas Minum Racun
Kabaresktim memastikan Polri siap melindungi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal.
Bahkan, pihaknya telah menerimbitkan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
- Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi Pengembangan SDM di ATR BPN
- Bupati Harda Sebut Kasus Korupsi Bandwidth Turunkan Skor SPI Sleman
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Jumat 19 Desember
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
- DIES NATALIS UGM: Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan
- Jadwal SIM Keliling DIY Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




