Advertisement
Kenali Kejahatan Desk Collector Pinjol Ilegal, Tebar Teror hingga Intimidasi Nasabah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Praktik pinjaman online ilegal kini sedang gencar diburu polisi. Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka desk collector dalam penangkapan yang dilakukan belum lama ini. Desk collector adalah orang atau pihak yang biasa disewa untuk menagih nasabah pinjol ilegal.
Dalam proses penagihan, desk collector tak kalah garang dengan saudara kandungnya, debt collector. Mereka kerap melakukan teror hingga intimidasi kepada nasabah penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di seluruh Indonesia.
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah membentuk dua tim khusus untuk memburu seluruh desk collector dan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika menjelaskan bahwa dua tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Polisi Wisnu Kuncoro.
Menurut Helmy, tim khusus tersebut kini tengah mengumpulkan informasi mengenai lokasi dan tindak pidana yang dilakukan oleh desk collector dan penyelenggara pinjol ilegal di Indonesia.
"Untuk menangani pinjol ilegal ini, kami sudah bentuk dua tim khusus yang bekerja di bawah Pak Wadir Eksus Bareskrim Polri," tuturnya di Mabes Polri, dikutip Minggu (17/10/2021).
BACA JUGA: 5 Warga Bakal Bersaksi di Sidang Sidang Kasus Nani Satai Beracun
Helmy menjelaskan bahwa dua tim khusus itu juga akan menindaklanjuti ratusan laporan masyarakat mengenai pinjol ilegal yang masuk ke Kepolisian.
"Jadi semua laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti," katanya.
Tujuh Ditangkap
Adapun Bareskrim Polri telah menangkap 7 tersangka desk collector yang biasa disewa jasanya untuk melakukan teror kepada nasabah penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.
Helmy memaparkan bahwa ketujuh tersangka melayani banyak penyelenggara pinjol ilegal untuk melakukan penagihan ke nasabahnya dengan cara meneror hingga mengintimidasi.
Ketujuh tersangka desk collector tersebut berinisial RJ (42), JT (39), AY (29), HC (28), AL (24), VN (26), HH (35).
Ketujuh tersangka itu, ditangkap di lima lokasi yang berbeda yaitu di perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Jakarta Utara, Apartemen Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat dan Apartemen Laguna Tower Penjaringan Jakarta Utara.
"Para tersangka ini tidak hanya melayani satu pinjol saja, tetapi lebih dari satu pinjol ilegal," tuturnya.
Menurut Helmy, masih ada satu tersangka lainnya berinisial ZJ yang merupakan warga negara asing. Menurutnya, peran ZJ adalah merekrut karyawan desk collector, penyediakan lokasi kantor serta menyiapkan alat dari luar negeri untuk blasting SMS.
"Sampai saat ini, kami masih memburu tersangka ZJ ini ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement