Advertisement
Selebgram Rachel Vennya Diduga Kabur dari Karantina, Begini Respons Satgas Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 menyatakan akan menindaklanjuti dugaan kaburnya pesohor atau selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina setelah bepergian dari luar negeri. Rachel sendiri telah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito menjelaskan kasus dugaan Rachel yang tidak menjalani masa karantina secara penuh menjadi perhatian Satgas. Dia pun menyatakan bahwa Satgas akan menindaklanjuti laporan pelanggaran.
Advertisement
"Sebagaimana seharusnya, setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan penulusuran oleh petugas di lapangan, yaitu unsur dari Satgas Covid-19 daerah," ujar Wiku pada Rabu (13/10/2021).
BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan Selter untuk Atlet PON XX Papua
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta aparat keamanan menindak tegas setiap orang yang tidak mematuhi kewajiban karantina saat tiba dari luar negeri.
Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang tiba dari luar negeri harus menjalani masa karantina 8 x 24 jam. Khusus jika tiba dari negara dengan lonjakan kasus Covid-19, kewajiban karantina adalah 14 x 24 jam.
"Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan," ujar Nadia.
Rachel diduga hanya melakukan karantina selama 3 x 24 jam di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Dugaan itu kemudian menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement