Advertisement
Selebgram Rachel Vennya Diduga Kabur dari Karantina, Begini Respons Satgas Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 menyatakan akan menindaklanjuti dugaan kaburnya pesohor atau selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina setelah bepergian dari luar negeri. Rachel sendiri telah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito menjelaskan kasus dugaan Rachel yang tidak menjalani masa karantina secara penuh menjadi perhatian Satgas. Dia pun menyatakan bahwa Satgas akan menindaklanjuti laporan pelanggaran.
Advertisement
"Sebagaimana seharusnya, setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan penulusuran oleh petugas di lapangan, yaitu unsur dari Satgas Covid-19 daerah," ujar Wiku pada Rabu (13/10/2021).
BACA JUGA : Pemda DIY Siapkan Selter untuk Atlet PON XX Papua
Sebelumnya, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta aparat keamanan menindak tegas setiap orang yang tidak mematuhi kewajiban karantina saat tiba dari luar negeri.
Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang tiba dari luar negeri harus menjalani masa karantina 8 x 24 jam. Khusus jika tiba dari negara dengan lonjakan kasus Covid-19, kewajiban karantina adalah 14 x 24 jam.
"Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan," ujar Nadia.
Rachel diduga hanya melakukan karantina selama 3 x 24 jam di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Dugaan itu kemudian menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement