Advertisement
Asyik...Mulai Besok, Nonton Film di Bioskop Boleh Sambil Makan dan Minum
Pengunjung berbincang saat akan menonton film di salah satu bioskop di Jakarta, Rabu (21/10/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan penyesuaian bagi kegiatan masyarakat di masa PPKM selama dua pekan ke depan di antaranya gerai makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan untuk buka.
“Counter makanan dan minuman didalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2, dan 1,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Advertisement
Adapun, pemerintah telah mengizinkan bioskop untuk mulai beroperasi pada pertengahan September lalu setelah sebelumnya pda awal Juli ditutup karena lonjakan kasus Covid-19.
Namun, pada saat itu, gerai makanan dan minuman belum diizinkan untuk beroperasi sehingga di dalam studio para penonton tetap mengenakan masker.
BACA JUGA: Hari Listrik Nasional ke-76, PLN Luncurkan Promo Super Dasyat Tambah Daya Hanya Rp202.100
Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah mengizinkan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan prokes ketat hingga Screening Peduli Lindungi.
Namun, hanya wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya yang diizinkan membuka pusat kebugaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 23 April 2026
- Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
- IAKMI: Minum 8 Gelas Air Lawan Panas El Nino
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Ribuan Akar Wangi Selamatkan Wilayah Rawan Longsor di Gunungkidul
- Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
- Tak Sadar Punya Utang Pinjol, Begini Cara Mengeceknya
Advertisement
Advertisement









