Advertisement
Diduga Melakukan Aksi Pornografi, Selebgram di Bali Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Seorang selebgram di Denpasar, Bali, berinisial RR diamankan polisi atas dugaan aksi pornografi.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, RR ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Taman Pancing, Denpasar.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Ketut mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait video aksi pornografi yang dilakukan pelaku di sebuah aplikasi Mango.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sengaja mempertontonkan tubuhnya yang tidak menggunakan busana melalui aplikasi itu agar mendapatkan uang.
"Artis selebgram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kata Ketut, aksi pornografi itu sudah dilakukan sejak sembilan bulan lalu.
Adapun keuntungan yang didapat setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





