Advertisement
Diduga Melakukan Aksi Pornografi, Selebgram di Bali Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Seorang selebgram di Denpasar, Bali, berinisial RR diamankan polisi atas dugaan aksi pornografi.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, RR ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Taman Pancing, Denpasar.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Ketut mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait video aksi pornografi yang dilakukan pelaku di sebuah aplikasi Mango.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sengaja mempertontonkan tubuhnya yang tidak menggunakan busana melalui aplikasi itu agar mendapatkan uang.
"Artis selebgram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kata Ketut, aksi pornografi itu sudah dilakukan sejak sembilan bulan lalu.
Adapun keuntungan yang didapat setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
Advertisement
Advertisement