Advertisement
Diduga Melakukan Aksi Pornografi, Selebgram di Bali Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Seorang selebgram di Denpasar, Bali, berinisial RR diamankan polisi atas dugaan aksi pornografi.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, RR ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Taman Pancing, Denpasar.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Ketut mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait video aksi pornografi yang dilakukan pelaku di sebuah aplikasi Mango.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sengaja mempertontonkan tubuhnya yang tidak menggunakan busana melalui aplikasi itu agar mendapatkan uang.
"Artis selebgram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kata Ketut, aksi pornografi itu sudah dilakukan sejak sembilan bulan lalu.
Adapun keuntungan yang didapat setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Layanan BPJS Kesehatan Sleman Direncanakan Pindah ke MPP
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Godok Aturan Baru Prestianni Law Terkait Tutup Mulut
- xAI Milik Elon Musk Dapat Suntikan Rp50 Triliun dari Arab Saudi
- Proliga 2026 Hari Ini, Duel Sengit GresikPhonska vs Electric PLN
- Kerja Sama Honda Nissan Mitsubishi 2026 Fokus ke Mobil Listrik
- Bangkok United Susul Ratchaburi ke Perempat Final ACL 2
- Project Silica Microsoft Simpan Data 10.000 Tahun Pakai Kaca
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
Advertisement
Advertisement







