Advertisement
Ada Penyekatan di Perbatasan Sleman-Magelang, Pengendara Diingatkan untuk Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Magelang kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Jumat (27/8/2021).
Pada kegiatan tersebut, petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang berlaku.
Advertisement
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan penyekatan dilakukan dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyekatan ini akan dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui kabupaten Magelang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Terdampak Covid-19, 600 PKL Malioboro Dapat Bantuan Modal Usaha
“Tujuanya untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,” tegasnya.
Kapolres menyebutkan saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik dan tingkat terkonfirmasi (Covid-19) di Kabupaten Magelang berangsur turun dan sudah berstatus PPKM level 3.
Baca juga: Puluhan Ribu Sekolah Sudah Gelar PTM
“Namun demikian masyarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru, sebab bila kita lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat meningkatnya kembali terkonfirmasi Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing individu.
”Bagi yang belum, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita masih terus melayani vaksinasi,” ujar Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Advertisement
Advertisement