JKN Tembus 36,4 Juta Peserta, Pekerja Informal Jadi Fokus 2026
Peserta JKN capai 36,4 juta jiwa. Pemerintah fokus perluas perlindungan pekerja informal termasuk ojol melalui aturan baru.
Mendagri Tito Karnavian./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi khusus bagi kepala daerah yang wilayahnya termasuk PPKM level 3 dan 4.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu, instruksi diberikan kepada seluruh Gubernur di Pulau Jawa dan Bali. Termasuk bupati dan walikota yang wilayahnya dalam level bahaya pandemi Covid-19 tertinggi ini.
Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertanggal 25 Juli 2021 menetapkan 13 instruksi tentang PPKM level 4 seperti pelaksanaan belajar tatap muka dilakukan secara daring, pekerja sektor non esensial 100 persen WFH.
Sementara pekerja sektor esensial seperti jasa keuangan hingga media, dan teknologi diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Demikian juga kantor pemerintah bidang pelayan publik, diizinkan beroperasi dengan 25 persen staf.
Pasar modern dan pasar rakyat juga di izinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Akan tetapi ritel modern diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00, sedangkan pasar tradisional sampai pukul 15.00. UMKM juga diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 akan tetapi pengunjung dibatasi maksimal 20 menit.
Untuk mal, tempat ibadah hingga kegiatan seni, budaya dan olahraga juga tidak diizinkan untuk dilaksanakan.
Untuk pengguna kendaran pribadi maupun angkutan umum wajib menunjukkan kartu vaksin, PCR H-2 untuk pesawat dan tes antigen bagi transportasi darat dan kapal laut.
Melalui aturan ini, Mendagri juga mengatur ulang mobilitas masyarakat di wilayah PPKM level 3. Termasuk melarang sekolah tatap muka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.