Advertisement
PLN Hadirkan Promo Super Merdeka Listrik

Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO- PLN kembali menghadirkan promo diskon tambah daya. Promo bertajuk "Super Merdeka Listrik" ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwokerto Adi Dwi Laksono mengatakan, cukup membayar Rp 202.100, pelanggan mulai daya 900 VA s.d. daya 5.500 VA sudah bisa tambah daya.
Advertisement
"Produk Layanan Super Merdeka Listrik, merupakan pemberian harga spesial untuk Biaya Penyambungan (BP) pada Layanan Tambah Daya bagi Konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan 5.500 VA," katanya, dalam rilis, Jumat (16/7/2021).
Layanan Super Merdeka Listrik berlaku dari mulai 14 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini, bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan tambah daya, bisa melalui Aplikasi PLN Mobile.
"Permohonan tambah daya bisa dilakukan dengan mudah, melalui aplikasi PLN Mobile," ucapnya.
Dengan memanfaatkan layanan Super Merdeka Listrik, akan menghemat biaya hingga Rp 5 Juta.
"Misalkan daya R1 450 VA ke 5.500 VA (1 phasa) biaya normalnya adalah Rp 5.766.950. Dengan promo ini, maka cukup bayar Rp 202.100, saja. Jadi bisa hemat Rp 5.564.850," tuturnya.
Untuk kriteria permohonan konsumen, ia sebutkan, ada beberapa persyaratan. Pertama telah menjadi konsumen PLN sebelum 1 Juli 2021. Selanjutnya untuk tambah daya, tanpa perubahan fasa (1 fasa ke 3) atau sebaliknya, dan tanpa migrasi layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya.
"Tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya. Harga konsumen tarif layanan reguler yang tambah daya dan sekaligus beralih ke tarif, layanan premium/B2B tetapi tidak berlaku sebaliknya. Selanjutnya konsumen wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement