Advertisement
Annisa Pohan Istri AHY Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Annisa Pohan terkonfirmasi positif Covid-19. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Herzaky mengatakan bahwa saat ini Annisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
Advertisement
"Iya benar. Alhamdulillah kondisinya stabil dan termonitor dengan baik, beliau isoman di rumah," kata Herzaky dilansir dari Tempo, Rabu (30/6/2021).
BACA JUGA: Dinkes Sleman Ungkap Banyak Pasien Covid-19 OTG Tiba-Tiba Bergejala Berat
Herzaky mengatakan kondisi Annisa terus dimonitor oleh Dokter Gobind Dialdas. Adapun kondisi AHY sehat, tetapi ia pun kini menjalani isolasi mandiri.
"Mas AHY sehat, tapi isoman karena berinteraksi dengan Mbak Annisa," kata Herzaky.
Herzaky mengatakan informasi ihwal Annisa itu disampaikan oleh AHY langsung di grup komunikasi internal Partai Demokrat. Menurut AHY, Annisa dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes PCR kemarin.
"Mas AHY dan keluarga mohon doa agar Mbak Annisa segera recover dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Herzaky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Demi Arus Mudik Lancar, Lubang di Jalur Utama Kulonprogo Mulai Ditambal
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement