Advertisement

Ini Aturan Isolasi Mandiri Covid-19 Terbaru yang Dikeluarkan Kemenkes

Meuthia Novianthree Nafasya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 23:57 WIB
Budi Cahyana
Ini Aturan Isolasi Mandiri Covid-19 Terbaru yang Dikeluarkan Kemenkes Iluatrasi isolasi mandiri - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengeluarkan aturan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus Covid-19 di Indonesia semakin tinggi setiap harinya. Hal tersebut memengaruhi terbatasnya ketersedian tempat tidur hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia. Banyak terjadi kerumunan yang disebabkan antrian pasien Covid-19 di luar rumah sakit.

Advertisement

Kemenkes mengeluarkan ketentuan isolasi mandiri sebagai solusi agar ketersediaan kamar dapat terjaga. Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk pasien Covid-19 yang dinyatakan positif namun tidak bergejala atau bergejala ringan.

Melalui akun media sosial resminya, Jumat (24/6/2021) Kemenkes membagikan panduan terbaru dalam hal melakukan isolasi mandiri yang baik dan benar. Berikut ketentuan wajib diperhatikan bagi pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman):

1. Memiliki ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik

2. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada permukaan yang sering disentuh

3. Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)

4. Kamar tidur terpisah

5. Hindari Kontak dengan orang lain serta tidak melakukan perjalanan ke luar rumah dan tidak menerima tamu

6. Gunakan masker dengan benar

7. Cuci tangan dengan sabun

8. Jaga jarak

9. Bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala

10. Tangani sampah dengan hati-hati

11. Lakukan pemantauan harian gejala

12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat

13. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas

14. Orang yang merawat wajib perhatikan protokol kesehatan 3M

Ketentuan isolasi mandiri di atas wajib dilakukan agar tetap aman dan tidak menularkan virus Covid-19 kepada anggota keluarga lainnya yang ada di rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement