Ini Aturan Isolasi Mandiri Covid-19 Terbaru yang Dikeluarkan Kemenkes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengeluarkan aturan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus Covid-19 di Indonesia semakin tinggi setiap harinya. Hal tersebut memengaruhi terbatasnya ketersedian tempat tidur hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia. Banyak terjadi kerumunan yang disebabkan antrian pasien Covid-19 di luar rumah sakit.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kemenkes mengeluarkan ketentuan isolasi mandiri sebagai solusi agar ketersediaan kamar dapat terjaga. Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk pasien Covid-19 yang dinyatakan positif namun tidak bergejala atau bergejala ringan.
Melalui akun media sosial resminya, Jumat (24/6/2021) Kemenkes membagikan panduan terbaru dalam hal melakukan isolasi mandiri yang baik dan benar. Berikut ketentuan wajib diperhatikan bagi pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman):
1. Memiliki ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
2. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada permukaan yang sering disentuh
3. Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
4. Kamar tidur terpisah
5. Hindari Kontak dengan orang lain serta tidak melakukan perjalanan ke luar rumah dan tidak menerima tamu
6. Gunakan masker dengan benar
7. Cuci tangan dengan sabun
8. Jaga jarak
9. Bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala
10. Tangani sampah dengan hati-hati
11. Lakukan pemantauan harian gejala
12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat
13. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
14. Orang yang merawat wajib perhatikan protokol kesehatan 3M
Ketentuan isolasi mandiri di atas wajib dilakukan agar tetap aman dan tidak menularkan virus Covid-19 kepada anggota keluarga lainnya yang ada di rumah.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
- Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta SNBT 2023
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
- Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa
- Panas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Buntut Isu Transaksi Rp349 Triliun
Advertisement