Timnas Indonesia U-15 Tekuk Panama 5-3, Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-15 mengalahkan Panama 5-3 pada babak 16 besar Tier C Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menutup sekolah dan meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) karena COVID-19 Indonesia memburuk.
Hal ini seiring dengan melonjaknya kasus penularan COVID-19 yang disertai dengan munculnya varian baru virus corona.
"Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya," ujar Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021) sore.
Haedar ingin agar pelaksanaan PTM tidak dilakukan secara terburu-buru dan mesti dikonsep secara matang demi melindungi keselamatan semua pihak, seraya mencari dan menerapkan langkah-langkah kreatif, inovatif, dan terobosan dalam penyelenggaraan PTM.
Baca juga: 6 Santri Ponpes Nurul Iman Bantul Positif Corona, 26 Santri Diisolasi
Menurutnya, kondisi darurat meniscayakan pendekatan kebijakan yang khusus serta memerlukan keseriusan pemerintah dan semua penyelenggara lembaga pendidikan di Indonesia. Di samping itu, keluarga juga harus bergerak bersama dalam mensukseskan PTM karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orang tua.
“Khusus bagi anak-anak yang di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online maka Kemendikbud dituntut membuat kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu," katanya.
Di samping PTM, Muhammadiyah juga mendorong pemerintah agar mengambil langkah-langkah tepat dalam pemulihan ekonomi, terutama bagi mereka yang terdampak COVID-19.
Baca juga: Dalam Sehari, 592 Warga DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pemulihan ekonomi mesti sejalan dan tidak mengorbankan usaha penanganan COVID-19 yang menyangkut penyelamatan jiwa dan kesehatan warga negara.
Haedar juga mengajak masyarakat untuk meringankan tugas para tenaga kesehatan dengan menghentikan kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak produktif sekaligus yang dapat menyebabkan terjadi dan meluasnya rantai penularan.
"Khusus kepada warga dan komponen bangsa diajak untuk bersama-sama mengatasi COVID-19 sebagai wujud tanggungjawab kolektif dalam menghadapi musibah global ini. Kedepankan disiplin menaati protokol kesehatan secara bertanggungjawab demi keselamatan Bersama," kata Haedar.
Tak hanya itu, Haedar mendesak pernyataan-pernyataan kontroversial dari para elite dan warga terutama melalui media massa dan media sosial yang membuat gaduh, pertentangan, dan mendorong masyarakat tidak percaya COVID-19 dan vaksinasi dihentikan.
"Pandangan-pandangan kontroversial tersebut berpotensi memicu warga masyarakat menjadi abai dan melanggar protokol kesehatan atau bersikap tidak peduli terhadap keadaan dan usaha mengatasi pandemi COVID-19. Buktikan bahwa bangsa Indonesia itu cerdas, berilmu, berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kebersamaan yang dapat menjadi kekuatan positif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Timnas Indonesia U-15 mengalahkan Panama 5-3 pada babak 16 besar Tier C Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Pieter Huistra mengungkap kondisi cedera Mousa Bagayoko dan menilai penampilan bek sayap PSS Sleman saat kalah 1-2 dari Borneo FC.
Silmy Karim dan enam pejabat imigrasi didakwa melakukan pemerasan Rp168,9 miliar dalam pengurusan izin tinggal WNA.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung pengusulan wartawan Udin sebagai Pahlawan Nasional bidang jurnalistik melalui pembentukan TP2GD
Bandara Don Mueang Thailand mengubah prosedur pemeriksaan keamanan mulai 1 November 2026. Penumpang diimbau datang lebih awal dan mengikuti arahan petugas.
KPK menggeledah Kantor DLH Klaten dalam penyidikan kasus korupsi lima klaster yang terungkap lewat OTT dengan barang bukti Rp1,2 miliar.