Advertisement
Hari Ini, Rizieq Jalani Sidang Replik JPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). Adapun agendanya adalah pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara tes usap di RS UMMI Bogor.
"Agenda sidang pembacaan replik terhadap pledoi dari penuntut umum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara-jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Alex mengatakan bahwa sidang pembacaan replik itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Tak hanya Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.
Sebelumnya, pada Kamis (10/6/2021) lalu, Rizieq Shihab membacakan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa dan kuasa hukum.
Rizieq Shihab dalam pledoinya membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.
Baca juga: Seorang Pedagang di Bantul Demam Seusai Disuntik Vaksin Covid-19
"Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
Advertisement

Pemimpin Pesantren Waria Shinta Ratri Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Advertisement

Orang Jogja Wajib Tahu! Ini Arti 4 Prasasti yang Tertempel di Tugu Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Rampungkan 30 Proyek Strategis Nasional Rp360 Triliun Tahun Ini
- Ibu Negara Iriana Borong Tas hingga Daster di Pasar Beringharjo
- Motor Ditemukan di Pasar, Gadis Asal Boyolali Akhirnya Pulang ke Rumah
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- SMART Preschool Meriahkan Imlek 2023
Advertisement
Advertisement