Kejagung: Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar dari Rp40 Miliar
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg
Harianjogja.com, JAKARTA - Facebook akan mencabut kebijakan yang selama ini cenderung melindungi akun politikus dari moderasi konten.
Dikutip dari The Verge, Facebook selama ini jarang menghapus konten yang diunggah politikus meski pun isinya menuai perdebatan. Facebook berpendapat perusahaan swasta tidak perlu memberlakukan sensor untuk apa yang dikatakan politikus pada masyarakat.
Facebook selama ini memiliki daftar akun politikus yang tidak masuk ke moderasi konten dan pengecekan fakta, berbeda dengan akun pengguna biasa yang menjadi subjek untuk moderasi konten dan cek fakta.
Facebook baru akan bertindak pada akun politikus jika unggahan mereka bisa menyebabkan bahaya secara fisik atau berdampak pada pemungutan suara.
Lewat kebijakan baru Facebook, unggahan akun politikus tetap tidak masuk ke pengecekan fakta, namun, untuk aturan lainnya yang juga diterapkan ke pengguna biasa, antara lain soal perundungan siber.
Rencana kebijakan baru ini muncul setelah Facebook memblokir akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dianggap berpengaruh terhadap kerusuhan pada 6 Januari lalu.
Dewan pengawas independen Facebook beberapa waktu lalu memutuskan untuk meneruskan blokir akun Trump, namun, mengkritik platform tersebut karena tidak memberikan tenggat waktu pemblokiran. Facebook dijadwalkan memberikan tanggapan atas keputusan dewan pengawas terhadap akun Donald Trump pada 5 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
JK meminta PMI memperkuat pencegahan bencana. PMI DIY juga didorong meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebencanaan.
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
KM Virgo Transport 8 hilang kontak di sekitar Pulau Masalembu. Sebanyak 118 orang masih dicari dalam operasi SAR yang diperkuat Polri.
Sebanyak 130 penumpang Kapal Virgo Transport 8 masih dicari setelah 113 orang dievakuasi dari total 243 penumpang.
Anak 7 tahun ditemukan meninggal di Sungai Winongo Kecil Bantul. Korban sempat shalat zuhur sebelum bermain seorang diri di sekitar sungai.