Advertisement
Bonceng Motor Sambil Bugil Menuju Jalan Solo-Jogja, Pemuda Ditangkap & Terancam Penjara karena Tak Pakai Helm

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Satlantas dan Satrekskrim Polres Klaten bergerak cepat menanggapi video pembonceng sepeda motor yang bugil dan viral di media sosial. Sebanyak enam orang dimintai keterangan ihwal aksi yang terekam video tersebut.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, membenarkan orang-orang yang diduga terlibat dalam video viral itu sudah dimintai keterangan untuk klarifikasi di Mapolres Klaten. Setidaknya ada enam orang dengan salah satunya pemuda yang diduga melakukan aksi bugil. "Sementara masih kami mintai keterangan. Total yang kami mintai keterangan ada enam orang," kata dia saat dihubungi JIBI, Selasa (1/6/2021).
Advertisement
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mengatakan petugas sudah melacak pemilik sepeda motor yang digunakan untuk aksi tak terpuji tersebut pada Selasa pagi. "Anggota Satlantas dan Satreskrim langsung menuju alamat yang tertera pada pelacakan nopol. Ketika didatangi diamankan satu orang dan satu sepeda motor," jelas dia.
Seseorang itu yakni pembonceng sepeda motor yang melakukan aksi bugil tersebut. Kini, pria itu masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Klaten. "Dari interograsi awal, saat melakukan aksi pelaku tidak dalam kondisi mabuk [dalam kondisi sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman keras]. Untuk pengembangan saat ini masih terus dilakukan Satreskrim," jelas dia.
Kasatlantas mengatakan dari ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku melanggar Pasal 291. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000. "Penumpang jelas-jelas tidak mengenakan helm," tutur dia.
Selain UU Lalin dan Angkutan Jalan, pelaku bisa dijerat pasal lain. Namun, Kasatlantas mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Klaten.
Seperti diberitakan sebelumnya, video berisi aksi pembonceng sepeda motor berdiri dan melakukan aksi bugil viral di media sosial. Aksi itu dilakukan di Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Selasa dini hari. Dalam video, pelaku membonceng sepeda motor yang melaju dari utara ke selatan atau menuju ke jalan raya Solo-Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement

Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Persebaya Kalah 1-3 dari Persija, Begini Kata Pelatih
- Menikmati Sunrise di Candi Borobudur, Akses Dibuka Setiap Hari
- Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah di New York
- Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan
- Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
- Pelecehan Seksual di Kereta Api Capai 56 Kasus hingga Oktober 2025
- Komposer Grego Julius Bawakan 22 Lagu di Pertunjukan Orkestra
Advertisement
Advertisement