Advertisement

Usia di Atas 50 Tahun Mulai Diberi Vaksin, Ini Cara Daftarnya

Fitri Sartina Dewi
Senin, 24 Mei 2021 - 10:57 WIB
Sunartono
Usia di Atas 50 Tahun Mulai Diberi Vaksin, Ini Cara Daftarnya Salah satu peserta vaksinasi untuk karyawan dan dosen di wilayah Jakarta, Jumat (12/3/2021). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat dengan usia di atas 50 tahun.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat berusia di atas 50 tahun digelar di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta.

Advertisement

"Vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun Non DKI Jakarta," tulis Kemenkes, Senin (24/5/2021).

BACA JUGA : Vaksinasi Lansia di Jogja Belum Maksimal, Ini Kendalanya

Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui https://loket.com/event/vaksinbbpk.

Selain itu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksinasi. Berikut ini persyaratannya:

1.Wajib membawa KTP

2. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan

3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi

3. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi

4. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

5. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

6. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

7. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB

8. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Butuh Minimal 10 Orang PPK Tiap Kapanewon

Kulonprogo
| Rabu, 24 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement