Advertisement
Usia di Atas 50 Tahun Mulai Diberi Vaksin, Ini Cara Daftarnya
Salah satu peserta vaksinasi untuk karyawan dan dosen di wilayah Jakarta, Jumat (12/3/2021). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat dengan usia di atas 50 tahun.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat berusia di atas 50 tahun digelar di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta.
Advertisement
"Vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun Non DKI Jakarta," tulis Kemenkes, Senin (24/5/2021).
BACA JUGA : Vaksinasi Lansia di Jogja Belum Maksimal, Ini Kendalanya
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Selain itu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksinasi. Berikut ini persyaratannya:
1.Wajib membawa KTP
2. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi
3. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi
4. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
5. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
6. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
7. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
8. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
#Healthies, apakah kamu memiliki anggota keluarga berusia diatas 50 tahun?
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 24, 2021
Yuk saatnya bantu & dampingi mereka untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di BBPK Hang Jebat Jakarta.
Caranya harus mendaftar terlebih dahulu melalui https://t.co/Tkcng3ZYUx di https://t.co/MLdGfrAhx3 pic.twitter.com/ZLeB3FpZqh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
Advertisement
Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Bayar Andong Wisata di Kota Jogja Kini Bisa Pakai QRIS
- Harapan Bagi Raja Baru Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIV
- Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Reservasi Hotel di DIY Mulai Meningkat
- Siswa SD di Boyolali Diduga Jadi Korban Perundungan, Kondisi Koma
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Gubernur Riau Ditahan KPK Merupakan Kader PKB, Begini Respons Cak Imin
Advertisement
Advertisement



