Advertisement
Usia di Atas 50 Tahun Mulai Diberi Vaksin, Ini Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat dengan usia di atas 50 tahun.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat berusia di atas 50 tahun digelar di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta.
Advertisement
"Vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun Non DKI Jakarta," tulis Kemenkes, Senin (24/5/2021).
BACA JUGA : Vaksinasi Lansia di Jogja Belum Maksimal, Ini Kendalanya
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Selain itu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksinasi. Berikut ini persyaratannya:
1.Wajib membawa KTP
2. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi
3. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi
4. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
5. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
6. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
7. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
8. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
#Healthies, apakah kamu memiliki anggota keluarga berusia diatas 50 tahun?
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 24, 2021
Yuk saatnya bantu & dampingi mereka untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di BBPK Hang Jebat Jakarta.
Caranya harus mendaftar terlebih dahulu melalui https://t.co/Tkcng3ZYUx di https://t.co/MLdGfrAhx3 pic.twitter.com/ZLeB3FpZqh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement