Advertisement
Kasus Corona Melonjak, Hong Kong dan Singapura Kembali Tunda Gelembung Perjalanan
Pengunjung mengelilingi Rain Vortex di tengah-tengah Terminal Jewel di Bandara Internasional Changi, Singapura, Kamis (11/4/2019). - Bloomberg/Wei Leng Tay\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gelembung perjalanan udara antara Singapura dan Hong Kong telah ditunda karena Negeri Jiran itu mengalami lonjakan kasus yang tidak terkait dengan jenis virus Corona yang lebih agresif dan dapat menular, atau yang dikenal sebagai varian B.1.617.
Gelembung perjalanan atau travel bubble merupakan pengaturan antara dua negara atau lebih, dimana warga dari masing-masing negara diperkenankan berkunjung tanpa prosedur karantina. Sejauh ini, selain Hong Kong dan Singapura, Australia dan Selandia Baru juga telah memiliki perjanjian gelembung perjalanan.
Advertisement
Dilansir Bloomberg, Senin (17/5/2021), menurut pernyataan Pemerintah Hong Kong, pengumuman lebih lanjut akan dilakukan sebelum 13 Juni 2021.
Menteri Transportasi Singapura S Iswaran mengatakan karena Singapura tidak dapat memenuhi kriteria untuk memulai gelembung perjalanan, kedua belah pihak sepakat untuk menunda peluncuran tersebut. Gelembung perjalanan itu akan dimulai lagi pada 26 Mei.
"Kedua pemerintah tetap berkomitmen pada pengaturan tersebut, dengan tujuan untuk melanjutkan perjalanan udara antara dua hub penerbangan regional dan kota-kota internasional secara bertahap dan teratur di bawah seperangkat protokol kontrol kesehatan masyarakat yang ketat," kata pemerintah Hong Kong dalam pernyataannya.
Pemerintah Singapura pekan lalu memberlakukan pembatasan seperti penguncian selama sebulan hingga 13 Juni di tengah meningkatnya infeksi virus yang tidak dapat dilacak. Jumlah kasus baru terbesar terkait dengan klaster di Bandara Changi, yang mendorong penutupan dua terminal dan kompleks perbelanjaan Jewel selama dua minggu.
Dari 17 kasus tidak terkait yang diidentifikasi pada Minggu, (16/5/2021), enam pasien pada awalnya dinyatakan positif strain B.1.617, menurut data Kementerian Kesehatan. Di antara mereka, dua sudah mendapatkan dosis vaksin pertama mereka. Secara keseluruhan, Singapura melaporkan 38 kasus baru infeksi Covid-19 di masyarakat pada Minggu, tertinggi dalam lebih dari setahun.
Penundaan gelembung terjadi karena Hong Kong ingin mengklasifikasi ulang Singapura sebagai tujuan berisiko tinggi, menurut laporan media lokal Hong Kong. Itu berarti kedatangan warga yang tidak divaksinasi ke Hong Kong dari Singapura mungkin harus dikarantina di hotel yang ditunjuk selama 21 hari serta menunjukkan bukti tes virus corona negatif sebelum naik ke penerbangan mereka.
Pengaturan perjalanan udara bebas karantina awalnya akan dimulai November lalu tetapi pertama kali ditunda oleh meningkatnya kasus di Hong Kong.
Berdasarkan perjanjian, jika rata-rata pergerakan tujuh hari dari jumlah harian kasus lokal yang tidak ditautkan lebih dari lima di Singapura dan Hong Kong, gelembung akan ditangguhkan selama dua minggu. Saat ini, angka tersebut berada di sekitar 4,7.
Wisatawan dengan pemesanan pada penerbangan yang ditentukan selama periode tersebut telah disarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan mereka dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- Perusahaan Diminta Tanggung Uang Saku Magang Nasional 20-30 Persen
Advertisement
Advertisement









