Advertisement
Awas Corona! Ini Foto-Foto Lautan Manusia di Pantai Parangtritis
Minggu, 16 Mei 2021 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. Antara - Hendra Nurdiyansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menutup sejumlah tempat wisata saat hari libur idul fitri untuk menekan penyabaran Covid-19.
Namun, sebagian tempat wisata masih bisa dikunjungi seperti pantai Parangtritis di Bantul, Yogyakarta.
Advertisement
Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pantai Parangtritis dipenuhi wisatawan tampa protokol kesehatan.
Berikut foto-foto lautan manusia di Pantai Parangtritis :
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (16/5/2021). Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. Antara/Hendra Nurdiyansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
KASUS PENGGELAPAN: Nasabah PT Adira Dinamika Multifinance Jogja Divonis 2,5 Tahun
Jogja
| Senin, 29 April 2024, 09:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
- Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang
- Empat Orang Teruka Akibat Gempa Bumi di Garut
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement